Pengamat menilai, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp150 ribu dari pemerintah untuk para pekerja dan guru honorer tak akan mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan. Pasalnya, angka ini terlalu kecil, lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah harusnya bisa menaikkan jumlah nominalnya.
__________
“Bantuan subsidi upah cuma placebo alias tidak banyak berdampak karena nominalnya terlalu kecil. Masyarakat butuh lebih dari Rp150 ribu per bulan. Kalau mau serius, kasih bantuan subsidi upah, ya, minimal Rp1 juta per bulan,” kata Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada wartawan, Kamis, 29 Mei 2025.
Bhima menyarankan agar BSU ini tidak diberikan hanya kepada para pekerja dan guru honorer saja, tetapi juga untuk pekerja informal, pekerja dengan status kontrak, dan outsourcing.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menilai BSU senilai Rp 150 ribu tidak akan berdampak signifikan terhadap persoalan ekonomi Indonesia.
“BSU bagi pekerja akan berdampak terbatas untuk pekerja yang bergerak di sektor formal saja, walaupun kebijakan ini mampu meningkatkan daya beli,” ujar Huda.
Menurut Nailul, dengan batasan gaji Rp3,5 juta per bulan, maka cakupan pekerja yang mendapatkan BSU juga akan terbatas. Apalagi untuk pekerja di daerah non-Jabodetabek dan non-kawasan industri Jawa Barat-Banten.
“Untuk upah minimum sendiri sudah lebih tinggi dari angka Rp3,5 juta. Padahal, beberapa pusat kawasan industri padat karya berada di Jabar, Banten, dan Jakarta,” katanya.
Karena itulah Nailul menilai dampak dari BSU ini bakal sangat terbatas terhadap pertumbuhan ekonomi triwulan III.
Wujudkan Janji Gaji Rp2 Juta per Bulan untuk Guru Honorer Dulu
Sementara itu, terkait dengan guru honorer, Nailul menyarankan seharusnya ada peningaktan kesejahteraan dengan pemberian pendapatan bulanan yang lebih tinggi. Hal ini seperti yang sudah dijanjikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin memberikan gaji Rp2 juta per bulan pada guru honorer.
“Kalau Rp300 ribu per dua bulan, ya, itu artinya Prabowo mengingkari janji politiknya lagi sama guru honorer. Jadi, harusnya janji Rp2 juta per bulan terlebih dahulu yang diselesaikan,” ujar Nailul.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mengumumkan akan menyalurkan BSU kepada para pekerja dan guru honorer, pada Selasa, 27 Mei 2025. BSU itu untuk periode Juni dan Juli 2025, dengan besaran Rp150.000 per bulan. BSU bakal dicairkan sekaligus dalam satu kali penyaluran pada Juni 2025.
Bantuan ini menyasar 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang berlaku, serta untuk 3,4 juta guru honorer.***





