Bantuan Subsisi Upah Rp150 Ribu Dinilai Terlalu Kecil, Tak Bakalan Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi

BSU Rp150 ribu per bulan dinilai belum cukup mendorong pertumbuhan ekonomi. | Ilustrasi by Sora/Samudra Fakta
Wujudkan Janji Gaji Rp2 Juta per Bulan untuk Guru Honorer Dulu

Sementara itu, terkait dengan guru honorer, Nailul menyarankan seharusnya ada peningaktan kesejahteraan dengan pemberian pendapatan bulanan yang lebih tinggi. Hal ini seperti yang sudah dijanjikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin memberikan gaji Rp2 juta per bulan pada guru honorer.

“Kalau Rp300 ribu per dua bulan, ya, itu artinya Prabowo mengingkari janji politiknya lagi sama guru honorer. Jadi, harusnya janji Rp2 juta per bulan terlebih dahulu yang diselesaikan,” ujar Nailul.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mengumumkan akan menyalurkan BSU kepada para pekerja dan guru honorer, pada Selasa, 27 Mei 2025. BSU itu untuk periode Juni dan Juli 2025, dengan besaran Rp150.000 per bulan. BSU bakal dicairkan sekaligus dalam satu kali penyaluran pada Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Bantuan ini menyasar 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang berlaku, serta untuk 3,4 juta guru honorer.***

Pos terkait