Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo meminta agar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang segera dirobohkan. Pagar laut dari susunan bambu yang terpasang di perairan utara Banten itu menjadi perbincangan publik setelah viral di media sosial.
Pemerintah setempat mengaku tidak mengetahui siapa pemilik atau pelaku pemasangan pagar tersebut. “Kami Komisi IV sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Mereka telah menyegel lokasi tersebut, dan itu langkah yang tepat. Tapi menurut saya, tidak cukup hanya disegel, harus segera dirobohkan,” kata Firman seperti dilansir Golkarpedia, Jumat (10/1/2025).
Firman menilai, tindakan KKP yang menyegel lokasi itu sebagai langkah awal yang baik, tetapi belum cukup untuk menjamin keamanan perairan. Ia juga mendesak agar pihak terkait mengusut pelaku di balik pemagaran laut tersebut. Menurut Firman, pagar yang didirikan tanpa izin jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat serta negara.
“Jika pagar tersebut benar dimiliki oleh Agung Sedayu Group, maka ini dapat dikategorikan sebagai penjarahan aset negara. Siapa pun yang menjarah, hukum harus ditegakkan,” ujar politisi senior Partai Golkar ini.
Sementara itu, pihak Agung Sedayu melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, membantah keterlibatan dalam proyek pagar laut tersebut. Ia menegaskan, perusahaan milik Sugianto Kusuma alias Aguan tidak pernah melakukan tindakan yang menghalangi akses masyarakat, termasuk nelayan, ke sumber daya laut.
“Tidak ada bukti atau fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan pemasangan pagar laut itu,” kata Muannas, mengutip pernyataan di media.
Namun, Heru Mapunca, seorang nelayan Desa Kronjo, Tangerang, mengaku pernah menyaksikan proses pemasangan pagar tersebut. Menurut Heru, pekerjaan dilakukan pada malam hari dengan menggunakan truk yang mengangkut bambu ke Pulau Cangkir. Ketika ia memeriksa lokasi keesokan harinya, para pekerja sudah mulai memasang pagar di laut.
“Ada sepuluh orang pekerja dan tiga perahu waktu itu,” kata Heru, Kamis (9/1/2025). Ia menyebutkan bahwa ketika bertanya kepada salah satu pekerja, mereka mengaku proyek tersebut dikerjakan atas perintah Agung Sedayu.





