Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, pada dana haji 2024 ada dobel anggaran visa dengan nilai total Rp300 Miliar. Politisi PKB itu menyebut seharusnya ada yang ditangkap penegak hukum dari praktik ini.
Marwan menyebut pemerintah pun sudah mengakui adanya double anggaran pada penyelenggaraan Haji 2024, yang kemudian disikapi dengan penurunan biaya Haji 2025 tersebut.
“Ya, itu mereka (Pemerintah) mengakui (terjadi dobel anggaran). Kalau diakui ada dobel anggaran, mestinya ada yang ditangkap, dong. Ya, aparat penegak hukum yang menangkap,” kata Marwan kepada media, Kamis, 9 Januari 2025.
Marwan menjelaskan, jemaah haji 2024 dikenai biaya visa sebesar 300 SAR, atau sekitar Rp1.294.411, padahal biaya visa itu sebenarnya sudah masuk dalam komponen masyair, atau biaya yang untuk prosesi ibadah haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah.
Adanya dobel anggaran visa tersebut juga ditemukan oleh Panja Haji 2025. Berdasarkan hitungan Komisi VIII, total angkanya diperkirakan mencapai sekira Rp300 miliar.
“Kami dapat bukti-bukti ini sehingga perdebatannya tidak panjang. Jadi, kami sebutkan ke pemerintah: ini lho. Kami sudah sangat siap dengan berbagai data. Artinya tidak bisa ditipu-tipu lagi,” jelasnya.
“Ini bisa jadi catatan dalam rapat-rapat berikutnya. Kalau DPR-nya atau panjanya sangat siap dengan data-data, maka pembahasan cukup lima hari. Biaya haji pun bisa turun drastis,” katanya.
Marwan berharap pada pelaksanaan Haji 2025 nanti tidak ada penyelewengan seperti sebelumnya, di mana ada dugaan penyalahgunaan kuota tambahan sebesar 4.003 jemaah atau sekira 10 kloter. Nilainya, kata Marwan, sangat besar.
“Dari peristiwa Haji 2024, kita berharap itu tidak terjadi di 2025. Termasuk kemarin masalah pemondokan dan lain-lain”, katanya.***





