Polisi Peras WNA di DWP Harus Dipecat, Rusak Citra Polri dan Indonesia di Kancah Dunia

Ilustrasi. (AI)
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan kasus keterlibatan polisi memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 dinilai tidak hanya merusak citra institusi Bhayangkara, tetapi juga mencoreng nama Indonesia di kancah dunia.

Sebab, kata Bambang, DWP merupakan festival electronic dance music (EDM) terbesar di Asia Tenggara dan korban disebut kebanyakan berasal dari Malaysia.

“Kasus tersebut bukan hanya mempermalukan institusi Polri, tetapi (juga) mempermalukan bangsa (dan) negara,” ujarnya kepada media, Senin, 23 Desember 2024.

Menurut Bambang, citra Indonesia di sektor pariwisata, khususnya dalam bidang Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) bakal semakin terpuruk akibat ulah nakal sejumlah anggota kepolisian itu. Akibatnya, negara bisa merugi karena kehilangan kepercayaan dari negara tetangga.

Bacaan Lainnya

“Wisata MICE termasuk event hiburan maupun olahraga Indonesia yang sudah kalah jauh dibanding negara tetangga, Singapura, Malaysia dan Thailand, akan semakin terpuruk dengan perilaku oknum polisi tersebut,” tegas Bambang.

Insiden ini, menurut Bambang, telah merusak promosi pariwisata Indonesia yang menelan anggaran besar. Sementara para pelaku hanya mengejar kepentingan individu dan kelompok.

Oleh karena itu, Bambang menilai, anggota Polri yang terlibat kasus ini tidak cukup diberikan sanksi etik atau demosi saja, tetapi seharusnya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Sanksi etik dan disiplin berupa demosi saja tak cukup, harusnya kepolisian memberi sanksi PTDH dan memproses pidana pungli dalam Undang-Undang Anti Korupsi yang diancam hukuman 9 tahun,” pungkas dia.

Divisi Propam Polri menangkap 18 anggota kepolisian yang diduga terlibat memeras penonton DWP 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Ahad, 15 Desember 2024. Perihal penangkapan tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat, 20 Desember 2024.

Pos terkait