Tim RIDO Tak Ajukan Gugatan Berdasarkan Arahan Pimpinan, Pilkada Jakarta Selesai

Rano Karno posting foto bareng Pramono Anung. Keduanya akan mendaftar ke KPU pada Rabu (28/8/2024) siang. (Instagram)
Tim Bidang Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan pihaknya tak mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada Jakarta 2025 berdasarkan arahan pimpinan. Namun, Muslim enggan membeberkan siapa sosok yang dimaksud “pimpinan” tersebut.

“Sudah keputusan pimpinan,” katanya singkat, Kamis, 12 Desember 2024 dini hari, sebagaimana dikutip dari WartakotaLive.com.

Pihak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, juga tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK hingga batas akhir pendaftaran. Dengan demikian, semua kontestan Pilkada Jakarta 2024 sudah menerima hasil yang memenangkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno.

Pihak Pramono-Rano pun mengapresiasi pasangan RIDO dan Dharma-Kun yang tak mengajukan permohonan sengketa Pilkada ke MK.

Bacaan Lainnya

Juru bicara Pramono-Rano, Iwan Tarigan, berharap semua pihak bersama-sama membangun Jakarta. “Kami dari Tim Pemenangan 03 mengucapkan apresiasi dan  terima kasih setinggi-tingginya kepada pasangan 01 dan 02. Mari kita bekerja sama dan gotong royong membangun Jakarta,” kata Iwan, Kamis, 12 Desember 2024.

Menurut Iwan, kemenangan pasangan Pramono-Rano merupakan kemenangan warga Jakarta. “Kemenangan ini adalah kemenangan warga Jakarta dan demokrasi yang sehat di Indonesia,” katanya.

Sebelum itu, KPU Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jakarta pada rapat pleno penetapan hasil Pilkada Jakarta yang digelar di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat.

Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada Jakarta berjumlah 4.724.393 orang, dengan surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.

Hasilnya, pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, unggul dengan perolehan 2.183.239 suara setara 50,06 persen.

Sementara paslon RIDO mendapatkan 1.718.160 suara, atau 39,40 persen, dan paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana mendapatkan suara sebanyak 459.230 atau 10,53 persen.

Pada Ahad, 8 Desember 2024 malam, Tim RIDO menyatakan bakal mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Jakarta 2024 ke MK paling lambat dalam dua hari setelah malam itu. Mereka menuding KPU Daerah Jakarta tidak berkerja secara profesional dan menggunakan istilah yang salah dalam mengajak pemilih berpartisipasi.

Pos terkait