Ironi Pengusaha Ivan Sugianto: Setelah Viral Marah-marah di Sekolah, Rekening Diblokir PPATK karena Diduga Terkait Judol

Ivan Sugainto ketika diamankan petugas Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda, Surabaya. (Dokumentasi Polda Jawa Timur)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) memblokir rekening milik pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto, diduga karena terkait aktivitas judi online atau judol.

Ivan  diketahui sempat viral karena mengintimidasi seorang siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya, bernama EN, untuk sujud dan menggonggong pada 21 Oktober 2024 lalu.

PPATK juga memblokir sejumlah rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya, yang disebut-sebut sebagai milik Ivan Sugianto. Pemblokiran dilakukan karena adanya dugaan uang judol mengalir ke Valhalla.

“Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judol yang terkoneksi dengan yang bersangkutan,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiawandana, Kamis (14/11/2024).

Bacaan Lainnya

Ivan belum menjelaskan secara detil apakah Valhalla masih satu klaster dengan judol yang juga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dia mengatakan bahwa pihaknya telah memblokir belasan rekening milik Valhalla buntut terindikasi judol.

“(Yang diblokir) beberapa belas aja. (Masih) Berkembang terus,” ungkap Ivan. “Nilai masih dihitung,” imbuhnya.

Saat ini PPATK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pemblokiran rekening tersebut. “Nanti biar penyidik yang akan mendalami yang bersangkutan,” katanya.

Tangkapan layar video Ivan Sugianto waktu marah-marah di SMK Gloria 2 Surabaya yang viral. (Untuk lihat videonya, klik foto)
Ditetapkan sebagai Tersangka

Ivan Sugianto sendiri telah ditangkap oleh Polda Jatim dan ditetapkan sebagai tersangka pelaku intimidasi atau perundungan ke EN.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara.

“Saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka. Dan sekitar 16.00 WIB saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda,” kata Dirmanto, di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024) sore.

Ivan ditetapkan sebagai tersangka setelah Polrestabes Surabaya memeriksa 11 orang saksi dalam perkara perundungan tersebut.

“Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara, dan setelah gelar perkara saudara I sudah ditetapkan tersangka,” ucapnya.

Ia belum menjelaskan secara detail pasal apa yang dikenakan kepada pengusaha tempat hiburan malam tersebut. “Nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, baru akan kami update lengkap,” pungkasnya.

Sudah Berdamai, tetapi Tetap Diproses

Sebagai informasi, Ivan ditangkap sebagai buntut keributan di SMAK Gloria 2 Surabaya. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video yang beredar itu seorang pria dewasa—yang kemudian diyakini sebagai Ivan—tampak mengintimidasi salah seorang siswa atau anak di bawah umur. Dia bahkan menyuruh anak itu bersujud dan menggonggong.

Salah seorang sekuriti di SMAK Gloria 2, Kaslan, mengatakan, peristiwa itu terjadi Senin sore, 21 Oktober 2024, ketika para siswa pulang sekolah.

“Kejadiannya jam 16.00 WIB setelah pulang sekolah,” kata Kaslan kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

Ivan Sugianto tiba di SMA Kristen Gloria 2 bersama sekelompok orang untuk mencari seorang siswa berinisial EN.

Ivan disebut tidak terima anaknya, EL, yang bersekolah di SMA Cita Hati Surabaya, diejek EN saat bertanding basket di sebuah mal di Surabaya.

“Saling ejek di lapangan kemudian (berlanjut) di media sosial,” ucapnya.

Ivan meminta EN untuk meminta maaf sembari memaksanya bersujud dan mengonggong. Sejumlah guru, sekuriti, bahkan bhabinkamtibmas setempat berusaha menengahi.

Buntut dari keributan itu, SMA Kristen Gloria 2, melalui salah seorang gurunya, membawa peristiwa itu ke jalur hukum pada Kamis, 28 Oktober 2024.

Ivan Sugianto sendiri diketahui telah sepakat berdamai dengan orang tua EN. Video kesepakatan tersebut juga telah tersebar di media sosial.

Tangkapan layar rekaman video klarifikasi dan perdamaian antara Ivan Sugianto dan orang tua EN.

Namun demikian, Polda Jatim menyatakan tetap memproses Ivan secara hukum. Hingga akhirnya dia ditangkap di Bandara Juanda Surabaya.***

Pos terkait