Keluarga menduga Z, 10 tahun, mengalami perundungan sebelum meninggal. Polisi memastikan perkara masuk penyidikan, tetapi belum menjelaskan status anak-anak yang diduga terlibat.
Polrestabes Surabaya menyidik kematian Z, anak penyandang sindrom Down berusia 10 tahun, yang ditemukan tidak berdaya di teras rumahnya di Rungkut, Surabaya, pada 12 September 2026. Keluarga menduga korban mengalami perundungan.
Melatisari, pejabat yang menangani perkara perlindungan perempuan dan anak di Polrestabes Surabaya, memastikan penyidikan masih berlangsung.
“Masih proses sidik mbak,” kata Melatisari kepada IDN Times, Sabtu, 17 Oktober 2026. Ia belum menjelaskan detail perkara maupun status anak-anak yang disebut keluarga terlibat.
Ayah korban, SAW, 53 tahun, mengatakan istrinya menemukan Z sepulang berjualan di pasar. Menurut dia, wajah anaknya membiru, terdapat tali sepatu melilit leher, sebuah besi di dekat tubuhnya, serta bercak sabun colek di mulut.
Saat itu, SAW sedang tertidur setelah minum obat. Ia terbangun ketika mendengar istrinya berteriak, lalu membawa Z ke rumah sakit. Namun, nyawa anaknya tidak dapat diselamatkan.
Keluarga meminta peran dua anak diperiksa
Setelah kejadian tersebut, SAW memeriksa rekaman kamera pengawas di jalan kampung. Menurut keterangannya, dua anak yang tinggal di sekitar rumah terlihat masuk secara bergantian.
“Mereka anak kampung sini, yang satu, satu gang dengan saya, satunya lagi gang sebelah,” kata SAW kepada wartawan, Sabtu, 17 Oktober 2026.
SAW menduga keduanya mengetahui kejadian yang menimpa Z. Ia juga menyebut anaknya pernah mengalami dugaan perundungan sebelum peristiwa tersebut. Keterangan itu merupakan penuturan keluarga, belum kesimpulan penyidikan.
Keluarga menyatakan salah satu anak telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dalam keterangan yang diberitakan pada 17 Oktober, polisi belum mengonfirmasi status tersebut maupun menjelaskan peran masing-masing anak.
Pemerintah Kota Surabaya juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Kepada detikJatim, Melatisari kembali memastikan penanganan perkara berlanjut.
“Kita tangani, proses penyidikan,” ujarnya.***





