Komdigi Sebut 4,2 Juta Konten Judi Ditindak, tetapi Satuan Datanya Berubah

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Samudrafakta)

Angka terbaru penindakan judi daring melampaui 4,2 juta situs, aplikasi, konten, dan item digital. Perubahan satuan membuat kenaikannya tidak dapat langsung dibaca sebagai jumlah konten baru.

Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan pemerintah telah menindak lebih dari 4,2 juta situs web, aplikasi, konten, dan item digital yang berkaitan dengan perjudian daring hingga Oktober 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan angka tersebut dalam pertemuan tahunan Internet Corporation for Assigned Names and Numbers atau ICANN di Bali pada Senin, 19 Oktober.

Data itu menjadi pembaruan atas laporan pemerintah sebelumnya. Hingga 11 September, Komdigi mencatat 5,15 juta konten negatif telah ditangani sejak 20 Oktober 2024. Sebanyak 4,03 juta di antaranya berkaitan dengan perjudian.

Bacaan Lainnya

Jika hanya membandingkan kedua angka tersebut, terdapat selisih sekitar 170 ribu. Namun, selisih itu tidak dapat langsung disebut sebagai jumlah konten judi baru selama 12 September hingga 19 Oktober.

Laporan September memakai istilah “konten perjudian”. Pernyataan terbaru memasukkan situs web, aplikasi, konten, dan “item” terkait perjudian dalam satu angka.

Pemerintah belum menjelaskan apakah satu alamat IP, domain, akun, aplikasi, dan unggahan dihitung sebagai unit yang berbeda. Belum diketahui pula apakah satu objek yang terdeteksi berulang dapat masuk dalam penghitungan lebih dari sekali.

Didominasi Situs dan Alamat IP

Data resmi Komdigi mencatat sekitar 4,1 juta konten perjudian telah ditangani hingga awal Oktober. Sebanyak 3,6 juta di antaranya berupa situs dan alamat IP.

Khusus sepanjang 2025, pemerintah memutus akses terhadap 2.087.109 konten perjudian. Jumlah itu meliputi 1.809.358 situs dan alamat IP, 122.366 konten pada layanan berbagi berkas, serta 92.322 konten di platform Meta.

Pemerintah juga mencatat 43.475 konten melalui Google dan YouTube, 16.526 konten di X, 1.882 konten melalui Telegram, serta 1.166 konten di TikTok.

Besarnya jumlah pemblokiran belum menunjukkan berapa banyak jaringan perjudian yang benar-benar berhenti. Satu operator dapat membuat ulang domain, akun, atau tautan setelah alamat sebelumnya diputus.

Penghitungan berbasis alamat juga berisiko menggambarkan aktivitas pemblokiran yang tinggi tanpa memperlihatkan jumlah pengelola, bandar, atau jaringan pembayaran yang berhasil dihentikan.

Baru 1.801 URL Masuk Mekanisme SAMAN

Komdigi menggunakan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten atau SAMAN untuk meminta platform menindaklanjuti konten yang dilaporkan.

Namun, selama Februari 2025 hingga 11 September 2026, mekanisme itu baru menangani 358 kelompok aduan yang mencakup 1.801 URL.

Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan jutaan konten yang diklaim telah ditangani. Belum tersedia penjelasan terperinci mengenai jalur penindakan untuk konten lainnya, jumlah permintaan yang dipenuhi platform, waktu respons, serta konten yang kembali muncul.

Meutya mengatakan penghapusan konten tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Pemerintah, menurut dia, juga perlu mengukur perubahan paparan masyarakat, akses terhadap situs, transaksi, dan kerugian akibat perjudian.

“Tujuan akhirnya adalah mengurangi paparan, mempersempit akses, menekan transaksi, dan mencegah kerugian yang dialami masyarakat,” kata Meutya.

Pemerintah belum memublikasikan seluruh indikator tersebut dalam satu laporan terpadu. Data terbaru juga belum disertai jumlah rekening dan dompet digital yang dibekukan, nilai transaksi yang dihentikan, jumlah tersangka, maupun persentase situs yang muncul kembali setelah diblokir.

Tanpa data itu, angka 4,2 juta lebih tepat dibaca sebagai volume objek digital yang ditindak, bukan ukuran langsung keberhasilan memberantas jaringan perjudian daring.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan