Pemkot Surabaya Siapkan Pemberdayaan Ekonomi untuk Berantas Narkoba di Jalan Kunti

Wali kota Eri
Wali kota Surabaya Eri Cahyadi. - Dinkominfo Surabaya

Pemkot Surabaya menyiapkan pelatihan keterampilan, pengembangan UMKM, dan dukungan permodalan bagi warga Jalan Kunti sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran narkoba kembali terjadi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kawasan tersebut kembali menjadi lokasi peredaran narkoba setelah penggerebekan oleh Polda Jawa Timur bersama tim gabungan pada Rabu (14/10/2026).

Program pemberdayaan akan mencakup pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelatihan keterampilan, serta dukungan akses permodalan. Pemkot juga akan mendorong generasi muda agar memiliki kesempatan bekerja atau membuka usaha.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menegaskan, penindakan hukum perlu disertai pembinaan masyarakat dan penguatan ekonomi agar warga memiliki sumber penghasilan yang produktif dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih kepada Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNN, dan seluruh pihak yang ikut menjaga Surabaya. Setelah penindakan ini, kami ingin memastikan warga memiliki kesempatan untuk mendapatkan penghasilan melalui pelatihan, pengembangan UMKM, dan dukungan modal bagi anak-anak muda yang mau bekerja maupun membuka usaha,” kata Eri, Rabu (21/10/2026).

Pemkot Dorong UMKM dan Pelatihan Warga

Eri mengatakan, pemberdayaan ekonomi akan menyasar ibu-ibu, generasi muda, dan pelaku UMKM di kawasan Jalan Kunti. Program tersebut diharapkan membuka peluang usaha sekaligus mencegah masyarakat kembali terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.

“Yang penting sekarang narkoba bisa dihilangkan dari kawasan Kunti dan jangan sampai kembali lagi. Karena itu, pergerakan ekonomi harus terjadi di sana. Ibu-ibunya kita dorong melalui pelatihan, anak-anak mudanya kita dukung agar bisa bekerja, dan UMKM yang ada juga harus bergerak,” tegasnya.

Eri mengungkapkan, Pemkot Surabaya sebelumnya telah menjalankan program pemberdayaan di kawasan tersebut. Namun, upaya itu belum berjalan maksimal karena aktivitas narkoba masih berlangsung.

Melalui penindakan hukum dan penguatan pengawasan aparat, Pemkot berharap program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

Pemkot Koordinasi dengan PT KAI soal Bangunan

Selain pemberdayaan ekonomi, Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengenai penanganan sebuah bangunan yang disebut digunakan untuk aktivitas narkoba.

Menurut Eri, bangunan tersebut berdiri di atas aset PT KAI. Karena itu, penanganannya akan dikoordinasikan dengan pihak yang berwenang atas aset tersebut.

“Insyaallah, PT KAI akan menindaklanjuti dengan merobohkan bangunan tersebut. Kami akan mendukung penuh upaya Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan PT KAI,” ujarnya.

Eri menegaskan, pemberantasan narkoba harus disertai penguatan ekonomi masyarakat agar warga memiliki peluang usaha dan penghidupan yang lebih baik.

“Yang terpenting, kawasan Kunti bisa bersih dari narkoba dan tidak kembali lagi menjadi tempat peredaran. Karena itu, harus ada penguatan ekonomi masyarakat agar warga memiliki peluang usaha dan penghidupan yang lebih baik. Ayo kita terus jaga agar Surabaya ini bersinar, bersih dari narkoba,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan