Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap modus baru pengedaran ganja, di mana daun tersebut diolah menjadi selai roti. Modus baru ini terbongkar usai BNNP Yogya mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis ganja Medan-Yogyakarta.
“Ternyata sekarang selai roti juga ada mengandung ganja seperti itu,” kata Kepala BNNP DIY Brigjen Polisi Andi Fairan, saat konferensi pers di Yogyakarta, Senin (11/11/2024).
Menurut Andi, peredaran ganja jaringan Medan-Yogyakarta ini terungkap setelah BNNP DIY menangkap pengedar berinisial Y (34), yang merupakan salah satu bagian dari sindikat jaringan itu. Y ditangkap saat mengambil paket ganja di salah satu agen jasa ekspedisi di Jalan Magelang, Sleman, Yogyakarta, pada 26 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB.
Saat Y sedang mengambil paket di kantor jasa ekspedisi, kata Andi, petugas menemukan ganja 1,1 kilogram yang dibungkus plastik merah di dalam tas ransel.
Dari hasil penyidikan BNN, pelaku telah memesan ganja sebanyak delapan kali sepanjang 2024 dengan berat 1 kilogram (kg) untuk setiap pemesanan.
Andi menambahkan, Y juga mengemas ganja dengan mengolahnya menggunakan mentega menjadi selai roti. Pelaku mengaku mempelajari cara pengolahan ganja itu dari platform YouTube.
Selain untuk diedarkan, kata Andi, ganja tersebut juga dikonsumsi sendiri oleh pelaku.
“Ini model baru yang kami baru ungkap saat ini. Jadi hati-hati, masyarakat harus waspada bahwa model-model narkotika ganja ini semakin banyak dimodifikasi sehingga tersamarkan,” ucapnya.
Andi menduga olahan selai dari ganja tersebut sudah ada yang diedarkan dan dijual ke para pecandu narkoba di seluruh Yogyakarta.
Pelaku Y saat ini telah ditahan di Rutan BNNP DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti ganja telah dimusnahkan.***





