Polda Jatim bongkar 555 kasus narkoba dan sita puluhan kilogram sabu.
Sepanjang Januari hingga pertengahan Februari 2026, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah mengungkap 555 laporan kasus narkoba dengan total 724 tersangka.
Barang bukti yang disita meliputi hampir 42 kilogram sabu, 16 kilogram ganja, 851 butir ekstasi, 5,26 kilogram ketamin, serta sekitar 77 ribu butir obat keras berbahaya.
Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, dalam periode Januari hingga Februari 2026 telah menangani 77 kasus dengan 95 tersangka.
Barang bukti yang diamankan berupa 34,269 kilogram sabu, 60 gram ganja, 22 gram tembakau sintetis, 724 butir ekstasi, serta sekitar 39 ribu butir obat keras berbahaya.
Pengungkapan 10 Kilogram Sabu di Jalan Tol
Terbaru, Polda Jawa Timur mengungkap peredaran sabu dalam jumlah besar yang diduga merupakan bagian dari jaringan antarwilayah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Muhammad Kurniawan, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan hampir dua bulan. Dalam dua minggu terakhir, informasi yang masuk semakin mengerucut terkait rencana masuknya sabu ke wilayah Surabaya.
“Pada Jumat minggu lalu, anggota kami berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RG di jalan tol. Dari tangan tersangka, awalnya ditemukan 4 kilogram sabu,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Dari hasil pengembangan, petugas kembali menemukan 6 kilogram sabu lainnya yang disimpan dalam kemasan terpisah di dalam kardus. Total barang bukti yang diamankan dari tersangka RG mencapai 10 kilogram.
Kurniawan menjelaskan, kemasan sabu yang berhasil diamankan memiliki ciri serupa meski beratnya berbeda. Pihaknya menduga kuat barang tersebut masih dalam satu rangkaian jaringan yang sama. Namun, polisi belum dapat merinci lebih jauh karena ada tersangka lain yang melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
“Dari karakteristik kemasan dan kondisi barang, besar kemungkinan ini berasal dari jaringan yang sama. Tetapi masih kami dalami,” tegasnya.
23 Kilogram Sabu Gagal Dikirim ke Kalimantan
Selain pengungkapan 10 kilogram sabu tersebut, Polda Jatim juga mengamankan sabu seberat 23 kilogram dalam kasus berbeda.





