Merasa Dicatut Bahlil dalam Disertasi, Jatam Layangkan Protes ke UI

Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Disertasinya kembali dipermasalahkan, kali ini oleh Jatam. (Instagram @bahlillahadalia)
Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam melayangkan protes kepada Universitas Indonesia (UI) terkait pencatutan nama mereka dalam disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Mereka menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan secara tertulis maupun lisan untuk menjadi informan Bahlil terkait keperluan disertasi.

Protes Jatam ini menambah panjang polemik disertasi Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Sebagaimana diketahui, disertasi Bahlil Lahadalia sebagai prasayarat untuk mendapatkan gelar doktor dari Universitas Indonesia sempat menuai polemik. Publik menduga jika Bahlil tidak mengerjakan sendiri disertasinya, alias menggunakan jasa penulis bayangan atau ghost writer.

Disertasi Bahlil untuk studi doktoral tersebut bertajuk Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, alumni UI membuat petisi agar gelar kehormatan akademik Bahlil dicopot, karena proses kuliahnya dinilai terlalu cepat, sehingga dicurigai tidak melalui prosedur dan kaidah akademik pada umumnya.

Menyusul dua polemik tersebut, Jatam mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak pernah menjadi informan utama yang menjadi sumber data disertasi Bahlil.

Melalui surat ini menyatakan penolakan atas pencantuman nama Jatam sebagai informan utama dalam disertasi milik Bahlil Lahadalia yang berjudul ‘Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia,” demikian sebagian isi surat yang dikirim Jatam.

Surat penolakan atas pencantuman nama Jatam sebagai informan utama dalam disertasi milik Bahlil Lahadalia. (Tangkapan Layar).

Surat dikirim kepada Rektor UI, Heri Hermansyah, Ketua Senat Akademik UI Budi Wiweko, Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo, dan Ketua Majelis Wali Amanat UI Yahya Cholil Staquf, Kamis, 7 November 2024.

Surat tersebut ditandatangani Melky Nahar sebagai Koordinator Nasional Jatam.

Duduk Perkara Tuduhan Pencatutan Jatam dalam Disertasi Bahlil

Jatam, dalam surat itu, menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan baik secara tertulis maupun lisan untuk menjadi informan utama bagi disertasi Bahlil. Jatam mengklaim hanya memberikan persetujuan untuk diwawancarai seseorang bernama Ismi Azkya, yang memperkenalkan diri sebagai peneliti di Lembaga Demografi UI.

Ismi, menurut pihak Jatam, menyampaikan kepada Jatam bahwa dirinya sedang mengerjakan penelitian berkaitan dengan dampak hilirisasi nikel bagi masyarakat di wilayah tambang.

“Kami tidak diberi informasi yang layak dan memadai bahwa wawancara tersebut merupakan salah satu proses penelitian bagi disertasi Bahlil Lahadalia. Selain itu, Ismi Azkya tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan penelitiannya setelah kami mengetahui nama Jatam dicatut sebagai informan utama dalam disertasi Bahlil Lahadalia,” demikian tulis Melky dalam surat Jatam.

“Kami menuntut nama Jatam beserta seluruh informasi yang telah diberikan untuk dihapus dari disertasi tersebut,” lanjutnya.

Melky menambahkan, dua pegiat Jatam sempat berupaya meminta penjelasan kepada Ismi melalui sambungan telepon dan aplikasi perpesanan WhatsApp sehari setelah sidang terbuka doktoral Bahlil. Namun, menurut Melky, Ismi memberikan dua keterangan berbeda.

Mulanya Ismi mengatakan sumber informasi dari Jatam tidak digunakan untuk disertasi Bahlil melalui sambungan telepon. Kemudian, Ismi meminta maaf kepada pegiat Jatam yang menghubungi via WhatsApp.

“Begini bunyi pesannya: ‘Sebelumnya mohon maaf, kak, saya kurang paham sejauh itu karena saya hanya diminta untuk bantu wawancara. Untuk penjelasan lebih jelas bisa hubungi kontak berikut kak.’ Ia kemudian memberikan kontak seseorang tanpa menjelaskan identitas kontak tersebut lebih lanjut,” jelas Melky kepada wartawan, Kamis, 7 November 2024.

Menurut Melky, setelah itu Ismi memblokir kontak kedua pegiat Jatam yang menghubunginya. Maka dari itu, Melky menilia, tindakan Ismi dan Bahlil Lahadalia merupakan bentuk penipuan intelektual yang mencederai integritas dan marwah pendidikan Indonesia.

“Kami menduga Ismi merupakan bagian dari praktik perjokian karya ilmiah untuk kepentingan disertasi Bahlil Lahadalia. Ini melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tegas dia.

Belum ada penjelasan dari seseorang bernama Ismi maupun Bahlil sebagai tertuduh terkait surat tersebut.

Namun demikian, sebelumnya Bahlil pernah mengatakan kepada wartawan bahwa ia mampu menyelesaikan program doktoralnya kurang dari dua tahun karena fokus dan rela mengalokasikan waktu di antara banyak kesibukan.

“Saya dalam proses tidak pernah ada pemberian atau cuma-cuma. Semuanya perjuangan,” ucapnya saat ditemui usai melakukan Sidang Terbuka Promosi Doktor di UI.

Tanggapan UI

Menanggapi protes ini, Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia mengatakan jika Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sedang menjalani fase revisi naskah disertasi doktoralnya usai digelarnya sidang promosi doktoral beberapa waktu lalu.

“Perlu kami informasikan bahwa setelah sidang ujian terbuka yang lalu, maka tahap selanjutnya yang dijalani Pak Bahlil adalah revisi naskah disertasi sesuai masukan dalam sidang,” kata Amelita kepada media, Jumat (8/11).

Masukan dari Jatam ihwal disertasi ini, menurut Amelita, akan menjadi perhatian dan turut dilakukan perbaikan.

“Apabila ada masukan seperti ini, tentu akan menjadi perhatian dan dilakukan perbaikan sebagaimana harusnya,” tegasnya.***

Pos terkait