Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membagikan undangan untuk urusan keluarganya menggunakan surat dengan kop kementerian. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengkritiknya dengan mengunggah salinan surat itu di media sosial pada Selasa (22/10/2024).
Surat berkop Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024 yang ditandatangani Yandri Susanto itu berisi undangan untuk kepala desa, ketua RT, hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten, agar hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya, Hari Santri, dan juga tasyakuran.
Surat ditandatangani pada 21 Oktober 2024, bertepatan dengan hari dia dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. Scara haul itu sendiri dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun yang dikelola oleh Yandri.
Walhasil, undangan haul berkop surat Kemendes itu langsung viral. Apalagi mengingat istri Yandri, Ratu Zakiyah, saat ini sedang maju sebagai Calon Bupati Serang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Warganet pun menduga jabatan baru Yandri itu dimanfaatkan untuk mendulang suara dukungan untuk istrinya.
Menanggapi berbagai komentar itu—terutama komentar Mahfud—Yandri memastikan bahwa kegiatan haul yang dia adakan tidak ada kaitannya dengan unsur atau muatan politik. Dia juga mengaku tidak ingin acara haul orang tuanya ini ditunggangi oleh unsur politik.
“Selama proses berlangsung tidak ada unsur politik, kami juga tidak mau acara ini ditunggangi oleh unsur politik. Termasuk hari ini kita menyumbangkan makanan, itu atas nama emak kami,” katanya di Serang, sebagaimana dikutip Antara, Selasa (22/10/2024).

Yandri juga mengucapkan terimakasih kepada Mahfud MD yang telah menegurnya lewat media sosial.
“Terimakasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengeritik itu dan tidak akan kita ulangi lagi. Tetapi hari ini murni betul-betul untuk kegiatan Hari Santri dan haul emak kami, tidak ada unsur yang lain,” katanya.
Dan kata Yandri, perihal penggunaan surat resmi untuk keperluan pribadi itu bisa dikoreksi dan kegiatan itu tidak disalahgunakan.
“Sebenarnya acara ini bukan hanya kepala desa saja kita undang, juga Pj Gubernur yang diwakili oleh pak sekda dan kepala daerah lainnya, rektor, alim ulama, dan tokoh masyarakat,” katanya.
Pada acara haul itu, istri Yandri, Ratu Zakiyah, turut mendampinginya. Namun demikian, Yandri mengklaim bahwa tidak ada arahan untuk memilih Ratu Zakiyah. “Walaupun nyumbang makanan atas nama emak kami dan syukuran kami sebagai putranya, inilah cara kami berbakti kepada orang tua,” katanya.*





