Prabowo Bentuk Badan Haji dan Umrah Terpisah dari Kemenag, Dipimpin Cucu Pendiri NU

Ilustrasi ibadah haji. (SF)
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan membentuk badan baru setara kementerian yang khusus mengurus haji dan umrah. Ini adalah badan baru, setelah selama ini urusan haji dan umrah berada di bawah wewenang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama.

Alfriansyah Noor, Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) yang merupakan salah satu kandidat wakil menteri Kabinet Prabowo-Gibran, mengaku mendapat arahan langsung dari Prabowo untuk menjadi bagian dari badan urusan haji dan umrah tersebut sebagai wakil kepala badan. Selain Alfriansyah, dalam badan baru tersebut bakal ada Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Irfan Yusuf, dan Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Irfan Yusuf, yang biasa disapa Gus Irfan, merupakan cucu dari salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asy’ari.

Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak. (Dok. Jawa Pos)

“Arahan Pak Prabowo kepada saya, kepada kami bertiga, untuk mengurus urusan badan urusan haji dan umrah. Badan setingkat kementerian yang dibuat oleh beliau untuk percepatan, perbaikan,” kata Alfrian, di sela kegiatan peluncuran Program Fasilitas Pembiayaan Khusus PMI untuk Bekerja ke Jepang, di Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Bacaan Lainnya

Badan baru ini, kata dia, akan dipimpin oleh seorang kepala badan dan dua wakil kepala badan. Posisi kepala badan akan dijabat oleh Gus Irfan Yusuf. “Jadi, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Kepala Badan, dan saya pun sebagai Wakil Kepala Badan,” kata Afriansyah.

Alfriansyah Noor. (Dok. Kompas)

Afriansyah juga menerangkan jika badan pengurusan haji dan umrah nantinya akan berada setingkat kementerian, termasuk memiliki kewenangan menertibkan sistem dan juga regulasi-regulasi haji agar ke depannya dapat berjalan dengan baik dan transparan.

Realisasi dari Wacana Pemisahan yang Telah Lama Bergulir

Pembentukan badan pengelola haji dan umrah yang terpisah dari Kemenag ini merupakan realisasi dari wacana yang berkembang beberapa waktu lalu. Wacana ini berkembang karena banyak pihak menilai pengelolaan haji dan umrah bermasalah selama ditangani oleh Kemenag.

Karena berbagai permasalahan itulah sampai-sampai DPR RI Periode 2019-2024 membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaran Haji 2024—kendati berakhir dengan ‘masuk angin‘.

Pengamat pelayanan ibadah haji dan umrah, Ade Marfuddin, pada September lalu pernah mengusulkan perihal pemisahan tersebut  karena menilai ibadah haji yang dikelola Kemenag selalu menyisakan masalah setiap tahunnya.

Kehadiran badan haji ini, menurut Ade, sangat diperlukan, karena bakal bersifat independen serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sama seperti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Kami mengusulkan agar (badan haji) dibentuk, bukan hanya sekedar bagian dari Kemenag, tetapi sudah menjadi Badan sendiri, sehingga bisa punya otoritas sendiri dan menata dengan baik [penyelenggaraan haji,” kata Ade Marfuddin kepada Samudra Fakta 6 September 2024.

Lebih lanjut dia menyebut, BPKH nantinya dapat dilebur ke dalam Badan Haji. Dengan begitu, pengelolaan dan tata laksana berada dalam satu Badan, dalam hal ini Badan Haji.

Menurut Ade, Indonesia bisa meniru konsep Malaysia. Di negara tetangga itu kewenangan haji diserahkan oleh Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Perindustrian (MITI) kepada Lembaga Tabung Haji.
Selanjutnya, Lembaga Tabung Haji tidak hanya menerima dan mengelola dana pendaftaran haji. Tetapi juga menjadi operator atau penyelenggara haji.

“Di Indonesia BPKH hampir sama dengan Lembaga Tabung Haji di Malaysia,” papar Ade. Hanya saja BPKH cenderung menjadi kasir atau juru bayar Kemenag selaku operator haji. Pelibatan BPKH dalam negosiasi atau mencari layanan akomodasi jemaah haji sangat minim. Ade prihatin, karena sejatinya yang mengelola uang adalah BPKH.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) juga pernah mengirimkan proposal yang berisi konsep pembentukan Kementerian Haji dan Umrah kepada Presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto.

“AMPHURI mengapresiasi jika pemerintahan yang akan datang di bawah Prabowo Subianto ini, betul-betul bisa merealisasikan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah,” kata Ketua Umum DPP AMPHURI H Firman M Nur, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.

Firman beralasan pembentukan kementerian itu membuat Pemerintah Indonesia memiliki lembaga yang fokus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi mengurusi haji dan umrah. Menurut Firman, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dapat menjadikan kedudukan pejabat yang mengurusi haji dan umrah di Indonesia setara dengan Arab Saudi. Arab Saudi memiliki Kementerian Haji dan Umrah sejak tahun 1956.

“Kalau kita punya Menteri Haji dan Umrah, maka posisinya setara dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Diplomasi, negosiasi, lobi antarnegara menjadi enak,” kata Firman.

Wakil Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Khariri Makmun juga menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah penting untuk dilakukan. Menurutnya, berbagai masalah selama pelaksanaan haji dan umrah bisa segera diselesaikan ketika Indonesia punya kementerian yang khusus mengurusi hal tersebut.”Intinya memang kita membutuhkan Kementerian Haji dan Umrah yang lebih terfokus,” katanya.

Khariri juga menilai pengelolaan dana di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa lebih optimal ketika kementerian yang mengurusi ibadah rukun kelima Islam itu terbentuk. “Anggaran di BPKH itu sudah kurang lebih Rp156 triliun, ini juga sudah ada badan khusus yang menangani. Tentu kalau ini bisa dioptimalkan melalui Kementerian Haji dan Umrah, ini bisa lebih keren lagi,” kata dia.*

Pos terkait