JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi untuk membentuk Angkatan Siber sebagai matra keempat dalam struktur Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Langkah ini diambil menyusul berbagai serangan siber yang semakin marak terjadi di Indonesia, termasuk serangan ransomware yang menargetkan server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) beberapa waktu lalu.
Serangan siber tersebut berdampak besar, salah satunya terhadap data milik Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diretas dan diperjualbelikan di dark web. “Saya sudah diperintah Pak Presiden, kemarin juga dari MPR waktu pidato, untuk membuat TNI Angkatan Siber,” kata Agus, seperti dilansir Antara, Selasa (3/9/2024).
Rencana pembentukan Angkatan Siber juga didukung oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo, atau yang biasa disapa Bamsoet. Dalam Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada 16 Agustus 2024 lalu, Bamsoet menekankan pentingnya Indonesia mempersiapkan matra keempat TNI untuk memperkuat tiga matra yang sudah ada—Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
“Kehadirannya untuk memperkuat tiga matra yang sudah ada, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara,” ujar Bamsoet. Ia juga mengingatkan bahwa posisi geopolitik Indonesia cukup rawan karena berbatasan langsung dengan trisula negara persemakmuran Inggris: Malaysia, Singapura, dan Australia.
Saat ini, TNI memang sudah memiliki Satuan Siber TNI (Satsiber TNI) yang bertugas menyelenggarakan kegiatan dan operasi siber di lingkungan TNI untuk mendukung tugas pokoknya. Satsiber TNI dipimpin oleh Komandan Satsiber (Dansatsiber) TNI yang berada di bawah Panglima TNI dan dikoordinasikan oleh Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI).
Namun, pembentukan Angkatan Siber sebagai matra keempat akan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pertahanan siber Indonesia. Gagasan ini pernah diusulkan oleh mantan gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Andi Wijayanto, pada tahun 2023 lalu. Ia menegaskan bahwa ancaman terhadap suatu negara kini tidak hanya datang dari invasi militer konvensional, tetapi juga melalui peperangan siber atau cyber warfare.





