Letnan Jenderal (Letjen) TNI Kunto Arief Wibowo, putra mantan Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, batal dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Padahal, baru sehari surat mutasinya terbit. Kenapa batal?
__________
Mutasi Kunto sempat memicu spekulasi publik karena berlangsung di tengah isu politik yang melibatkan sang ayah, Try Sutrisno. Sebagaimana diketahui, Try Sutrisno adalah salah satu purnawirawan TNI yang “merestui” delapan tuntutan Forum Purnawirawan TNI—di mana salah satu tuntutannya adalah mengganti Wakil Presiden (Wapres).

Kunto Dimutasi Jadi Pangkogabwilhan I, 6 Desember 2025
Sebelum “geger mutasi” ini, Letjen Kunto belum lama menduduki jabatan sebagai Pangkogabwilhan I. Dia ada di posisi tersebut setelah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran terhadap 300 perwira tinggi (pati) TNI melalui Surat Keputusan Nomor Kep/1545/XII/2024 yang terbit pada 6 Desember 2024.
Kunto, yang waktu itu masih berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen), ditugaskan sebagai Pangkogabwilhan I, menggantikan Laksamana Madya (Laksdya) TNI Rachmad Jayadi yang memasuki masa pensiun.
Karena promosi ini, Kunto pun menyandang pangkat Letjen. Dia tercatat sebagai perwira tinggi TNI Angkatan Darat pertama yang menjabat Pangkogabwilhan I. Biasanya, posisi ini dipegang oleh TNI AL—dan tradisi tersebut sudah berlangsung selama tujuh periode.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto menyatakan bahwa mutasi tersebut bertujuan untuk penyegaran organisasi dan menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks. Mutasi ini dinilai sebagai titik tolak kebangkitan karier Kunto—yang sebelumnya sempat dianggap stagnan.
Mutasi ke Staf Khusus KSAD pada 29 April 2025
Baru saja empat bulan Kunto menjabat, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali mengeluarkan keputusan mutasi terhadap 237 perwira tinggi TNI melalui Surat Keputusan Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
Dalam keputusan ini, Letjen Kunto dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Posisi Pangkogabwilhan I yang ditinggalkan Kunto diisi oleh Laksamana Muda (Laksda) TNI Hersan, mantan ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo aluas Jokowi. Sebelumnya Hersan menjabat sebagai Panglima Koarmada III.






1 Komentar
Komentar ditutup.