Ngesti-Nur Arifah Berpeluang Besar Melawan Kotak Kosong di Pilkada Kabupaten Semarang 2024

UNGARAN– Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha dan Nur Arifah resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Semarang di Jalan Ahmad Yani Ungaran, Rabu (28/8/2024) siang. Menjadi paslon pertama dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Semarang. Ada peluang pasangan ini bakal melawan kotak kosong.

Malam hari, jelang pendaftaran pasangan calon yang menamakan diri MUTIARA–atau Menang untuk Ngesti Nugraha dan Nur Arifah–ke KPU Kabupaten Semarang, peta politik di Bumi Serasi mengalami perubahan.

PANGGUNG DEKLARASI: Tim Pemenangan paslon MUTIARA (Menang untuk Ngesti Nugraha-Nur Arifah) telah mempersiapkan panggung deklarasi, Selasa (27/8) malam. FOTO: IST/DOK. PDIP KAB SEMARANGPasangan Ngesti Nugraha-Nur Arifah mendapat dukungan dari Partai Gerindra. Sebelumnya, Partai Gerindra berkoalisi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan mengusung bakal Calon Bupati Herjuna Satriatmaja Widayat, yang merupakan kader Partai Gerindra, dan Nurul Huda, Ketua DPC PPP Kabupaten Semarang.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Semarang, Sudarjak Agus Kasworo , mengatakan bahwa rekomendasi untuk pasangan calon adalah kewenangan dari DPP Partai Gerindra. “Semua berjalan sangat cepat, dan kami mendapat instruksi untuk mengamankan rekomendasi atas nama Ngesti-Arifah,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/8/2024), saat deklarasi dukungan untuk Ngesti Nugraha-Nur Arifah.

“Banyak hal yang belum bisa saya sampaikan, karena memang proses politik seperti ini, maka harus dihormati. Sementara kita fokus ke hari ini,” ungkap Sudarjak.

Sudarjak mengaku belum berkomunikasi secara langsung dengan Ketua DPC PPP Kabupaten Semarang, Nurul Huda, terkait perkembangan yang terjadi. “Belum, belum ada komunikasi langsung, baru melalui telepon. Nanti kalau semua sudah selesai, pasti berkomunikasi,” paparnya.

Dengan adanya dukungan dari Gerindra, pasangan Ngesti Nugraha-Nur Arifah kini disokong oleh 44 kursi di DPRD Kabupaten Semarang. Terdiri dari PDI Perjuangan (18 kursi), Nasdem (5), Gerindra (4), PKB (5), Golkar (4), PKS (4), PAN (2), Hanura (1), dan Demokrat (1).

Pos terkait