KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Semarang, Salah Satunya Wali Kota Mbak Ita

Penyidik KPK membawa keluar koper dari ruang Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, Rabu (17/7/2024) petang. | Foto: JPNN
SEMARANG—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah empat orang ke luar negeri, terkait penggeledahan kantor dan rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang biasa disapa Ita pada Rabu (17/7/2024). Penggeledahan ini dilakukan, menurut KPK, terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. 

KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang pada Rabu (17/7) pagi. Mereka datang di kantor Wali Kota Semarang pada pukul 09.00 WIB. Secara bersamaan, tim penyidik KPK lainnya menggeledah rumah pribadi Ita, di kawasan Bukit Sari, Semarang, Jawa Tengah.

“Betul, bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di daerah Semarang. Untuk apa kegiatannya, di mana, kami belum bisa rilis,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024) petang.

“Semoga pada saat kegiatan tersebut selesai dalam beberapa hari atau minggu ke depan teman-teman akan diberikan update lagi,” lanjut dia.

Bacaan Lainnya

Menurut informasi yang dihimpun Samudra Fakta, KPK sedang mengusut total tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Ketiganya adalah kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Terkait upaya pengusutan ini, empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri. Sebagaimana keterangan sumber Samudra Fakta, keempatnya ialah Wali Kota Semarang Mbak Ita; suami Ita, Alwin Basri; dan dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD.

“Larangan bepergian ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” kata Tessa.

Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka terkait dengan penyidikan kasus di Semarang tersebut. Hanya saja, inisial tersangka berikut konstruksi lengkap perkara akan disampaikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” ucap Tessa.*

Pos terkait