JAKARTA—Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 sedianya digelar pada Rabu (17/7/2024) siang pukul 13.00 WIB. Namun, agenda ini batal terlaksana. Ditunda.
Menurut anggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya, rencananya rapat perdana Pansus itu bakal membahas pemilihan pimpinan Pansus. Rapat terebut, menurut rencana, juga bakal dihadiri Pimpinan DPR RI.
“Akan tetapi, kemarin sore (Selasa, 16/7), menjelang petang itu ada informasi terkait penundaan. Sampai kapan, kami juga bertanya kepada sekjen mengatur agenda tersebut,” kata Wisnu saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Sebelum mengetahui penundaan, menurut Wisnu, anggota Pansus Angket Haji sudah bergerak menuju Jakarta dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Sebagai informasi, saat ini masih dalam masa reses DPR RI setelah rapat paripurna penutupan masa sidang.
“Karena ada rangkaian kunjungan kerja juga kemarin di beberapa wilayah, di beberapa daerah, dengan semangat kami sudah menghadiri undangan rapat hari ini jam 13.00 WIB,” kata dia.
Wisnu menduga rapat Pansus belum bisa digelar karena Pimpinan DPR RI belum bisa menghadirinya. Walau demikian, Wisnu memastikan para anggota Pansus Haji tetap bersiaga di Jakarta untuk mempersiapkan hal yang akan dibahas pada rapat pansus mendatang.
Sebagaimana diketahui, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7), menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.
Pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya ini sesuai tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).
Saat itu Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa Pansus Angket Haji akan bekerja secepatnya. Termasuk bekerja saat masa reses.*





