JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengungkapkan, izin usaha pengelolaan (IUP) tambang dari pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dia nakhodai masih dalam proses. Ia mengaku sejauh ini konsesi tambang untuk NU belum keluar.
“Masih proses,” kata Gus Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024). Dia mengaku belum tahu secara detail sudah sejauh mana proses izin tambang tersebut.
Secara singkat, Yahya menegaskan, PBNU akan mengikuti semua tahapan resminya. Namun, kakak kandung Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas itu menegaskan belum mengetahui sejauh mana prosesnya–termasuk di kementerian mana saja izin itu masih berproses.
“Belum tahu kita. Pokoknya masih proses. Kita ikuti,” tegasnya.
Sebagai informasi, Yahya pernah menyatakan izin pengelolaan tambang ini dibutuhkan oleh PBNU untuk membiayai organisasi. Menurutnya, saat ini kondisi umat di bawah membutuhkan intervensi pembiayaan, sehingga pendapatan dari pengelolaan tambang bisa membantu pembiayaan organisasi.
“Nah, NU ini, pertama-tama seperti saya katakan, NU ini butuh. NU ini butuh apa pun yang halal, yang bisa menjadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi, karena keadaan di bawah ini memang sudah sangat-sangat memerlukan intervensi sesegera mungkin,” kata Yahya beberapa waktu lalu.
Dia pun mencontohkan kondisi Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, yang menurut dia memiliki infrastruktur yang sangat terbatas dan membutuhkan bantuan pembiayaan. Maka dari itu, bantuan langsung dari pemerintah, kata Yahya, tidak akan memberikan solusi jangka panjang.
“Nah, kalau kita mengikuti afirmasi pemerintah yang langsung, itu nanti harus berhadapan dengan macam-macam parameter birokrasi yang pasti lama sekali. Undang-undangnya gimana, aturannya gimana, dan seterusnya,” katanya.
Maka dari itulah Yahya menilai PBNU membutuhkan pembiayaan yang berkelanjutan melalui pengelolaan tambang. PBNU, kata Yahya, bakal membuat perusahaan dengan unit usaha yang menghasilkan keuntungan untuk pembiayaan organisasi.





