7 Catatan Kritis LBHI Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Apa Saja?

YLBI merilis 7 catatan kritis Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. - Tangkapan Layar YLBHI
YLBHI menilai setahun pemerintahan Prabowo–Gibran makin jauh dari konstitusi dan demokrasi.

Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merilis catatan kritis tepat satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, 20 Oktober 2025. Hasilnya: pemerintahan dinilai berjalan tanpa berpegang pada Konstitusi, prinsip negara hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), supremasi sipil, dan demokrasi.

YLBHI menyoroti penguatan lanskap pemerintahan yang militeristik dan otoritarian. Lembaga bantuan hukum ini menemukan gejala tersebut dilakukan secara sistematis, konsisten, dan meluas.

“YLBHI menemukan setidaknya terdapat 7 (Tujuh) catatan utama yang menunjukkan bahwa Pemerintahan Prabowo-Gibran semakin membahayakan demokrasi, hak asasi manusia dan prinsip negara hukum,” tulis laporan yang dirilis YLBHI [PDF}.

Bacaan Lainnya

Berikut adalah tujuh catatan kritis YLBHI terhadap satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran:

1. Kacaunya Produk Hukum dan Tata Kelola

Catatan pertama, YLBHI menilai pembentukan produk hukum berjalan kacau dan ugal-ugalan. Ini diperparah oleh ketiadaan DPR yang kritis sebagai oposisi.

Contoh utama adalah revisi kilat Undang-Undang TNI. Pemerintah dan DPR membahas draf tersebut secara tertutup di Hotel Fairmont Jakarta Pusat (14-15 Maret 2025). Padahal, isinya sangat problematis, salah satunya perluasan jabatan sipil yang bisa diduduki prajurit TNI aktif.

Proses bermasalah juga terjadi pada revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Sebanyak 1.676 daftar isian masalah (DIM) dibahas hanya dalam waktu dua hari. YLBHI menilai RKUHAP gagal menyentuh substansi masalah peradilan pidana (salah tangkap, penyiksaan, kriminalisasi). Sebaliknya, RKUHAP justru memperluas kewenangan subjektif polisi tanpa pengawasan ketat.

2. Proyek Ambisius untuk Oligarki

Pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai memperluas Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terbukti menyengsarakan rakyat. YLBHI menyoroti pelibatan militer secara langsung dalam pelaksanaan PSN, seperti di Rempang (penggusuran) dan Kalimantan Utara (perampasan lahan).

Pos terkait