Segenap elemen NU harus meningkatkan dan memperkuat sumber daya manusia, organisasi, dan jejaring. NU harus semakin semarak mengembangkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan menginternasionalisasi peran secara umum (kaffah), bukan spesifik semata urusan agama. Pada momentum kebangkitan kedua, NU yang kaya pengalaman harus ‘gas terus’ dan istikamah mengembangkan peran-peran keagamaan dan kemasyarakatan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memberi sumbangsih besarnya bagi agama, masyarakat, bangsa negara, dan seluruh umat manusia di dunia.
Hal ini seirama dengan pernyataan Sang Ketua Umum, Gus Yahya Cholil Staquf, yang menyebut bahwa secara hakiki lingkup tempat tinggal dan kiprah NU sejak de facto keberadaanya adalah keseluruhan peradaban dunia—bukan hanya Nusantara, Indonesia, apalagi hanya sub-kultur pesantren. Cita-cita dan perjuangan NU mesti diarahkan pada transformasi masyarakat dari kemapanan peradaban lama menuju fajar peradaban baru yang penuh harapan, dengan NKRI yang kokoh sebagai titik tolaknya. Maka, dengan begitu, NU terus berkomitmen menjaga dan membangun NKRI, sebagai bagian dari cita-citanya menjadi wasilah menyempurnakan cahaya Allah pada peradaban dunia. NU harus menjadi organisasi yang overestimate, bukan underestimate lagi.
Menurut survei tahun 2022, sebanyak 59,2 persen seluruh penduduk Muslim Indonesia mengaku NU. Kalau umat Islam diperkirakan 250 juta – 260 juta, 59,2 persennya bisa sampai hampir 150 juta. Survei ini juga menghasilkan temuan unik bahwa jumlah pengikut NU tidak pernah mengalami penyusutan, justru bertambah terus dan terus.
Jamaah NU, meski fanatik, kebanyakan woles dan tidak kagetan karena mereka memiliki basis pertahanan kultural yang tangguh. Ritual NU, seperti tahlilan, ziarah kubur, istigatsahan, barzanjian, dan manaqiban, berhasil membentengi umat dari pengaruh gerakan Islam transnasional dan menjaga identitas ke-nahdliyin-an mereka.
Meski bukan organisasi pluralis, karena anggotanya terbatas bagi yang Muslim saja, NU tidak diciptakan untuk memusuhi agama lain. Pengamal beragama dengan tersenyum, menjalankan toleransi hulu, bukan toleransi hilir dan permukaan. Tugas utama NU sekarang tidak sekadar mengandalkan keunggulan massa, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya jemaahnya. Dalam istilah KH Mustofa Bisri, NU jangan sekadar bertumpu pada jamaah (komunitas), tetapi juga bisa menjadi jam’iyyah (sistem, wadah).
Meminjam istilah Cak Nur, Muhammadiyah punya katalog, tetapi tidak punya kitab; NU punya banyak kitab tetapi tidak punya katalog. Dengan menjadi jam’iyyah yang kuat, NU tak lagi dilihat sebagai kerumunan, tetapi barisan; bukan sekadar buih, tetapi gelombang. Peran sosial NU dalam menyediakan jasa schooling (pendidikan), feeding (kesejahteraan sosial), dan healing (pengobatan, rumah sakit) dan pemberdayaan (capacity building) harus semakin ditingkatkan.
Selain itu, ada juga tugas penting yang sepertinya perlu segera dikerjakan oleh NU: menghapus stigma “oportunis politik” yang belakangan semakin kerap distigmakan oleh sebagian golongan. Ya, karena NU memang bukan organisasi politik, meski sesekali sepertinya perlu turun tangan ketika urusan politik sudah mulai semrawut—sebagai katalisator antara yang haq dan batil, bukan sebagai partisipan.*
(Faried Wijdan al-Jufry | Bersambung)





