Di tengah protes pelaku usaha atas legalisasi umrah mandiri, pengusaha travel asal Pekalongan, Ilyas Shofwan, justru menyerukan agar biro umrah tak panik dan berani beradaptasi dengan teknologi.
Pemerintah resmi membuka kran legalisasi umrah mandiri melalui Undang-undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) yang baru. Di saat banyak pengusaha travel syok dan memprotes kebijakan ini, pengusaha sekaligus pemilik Olayan Tour and Travel asal Pekalongan, Jawa Tengah, Ilyas Shofwan, memilih melihatnya dari sisi berbeda.
Menurut Ilyas, legalisasi umrah mandiri justru langkah realistis di era digital. “Lebih baik dilegalkan daripada dilarang, tapi pada praktiknya masih ada umrah mandiri secara sembunyi-sembunyi,” ujarnya kepada Samudrafakta, Sabtu (25/10).





