Kekuatan Massa dan Bisnis Gede Plasma Darah, Inikah Latar Belakang Perebutan Kursi Ketum PMI?  

Dokumentasi kegiatan sosial PMI Surakarta pada Februari 2024 lalu. Di balik semua kegiatan kemanusiaan organisasi ini, tersimpan sumber daya yang sangat besar. (Dok. PMI)
Bisnis Gede Plasma Darah

Barangkali salah satu alasan lain kenapa PMI diperebutkan adalah adanya potensi monopoli dan kepentingan bisnis plasma darah atau bahan baku produk derivat plasma.

Sampai-sampai, menurut informasi yang beredar menjelang Musyawarah Nasional PMI, ada cawe-cawe kekuasaan dalam pemilihan ketua umum organisasi nirlaba tersebut.

Informasi itu diungkapkan oleh Presidium Dokter Indonesia Bersatu (DIB) Agung Sapta Adi. Menurut dia, cawe-cawe ini berpotensi menimbulkan monopoli terhadap obat berbasis plasma darah yang sangat penting bagi dunia farmasi.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, PMI memegang peran strategis dalam pengelolaan darah dan plasma di Indonesia. Apabila dugaan cawe-cawe PMI itu benar, menurut Agung, bakal berisiko terjadi komersialisasi kebutuhan plasma.

“PMI sebagai pengelola utama bahan baku plasma; potensi ekonomi ini menjadi daya tarik besar, sekaligus menghadirkan risiko monopoli dan komersialisasi yang bisa bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang menjadi dasar organisasi,” kata Agung, dalam tulisannya berjudul Cawe-cawe Brutal atas PMI, yang dipublikasikan pada 5 Desember 2024.

Sebagai informasi, plasma darah adalah komponen cair darah yang memiliki nilai medis dan ekonomi tinggi karena dapat diolah menjadi produk terapeutik penting seperti albumin, imunoglobulin, dan faktor pembekuan darah.

Ilustrasi plasma darah. (Samudra Fakta)

Agung menjelaskan, albumin digunakan untuk pasien dengan luka bakar atau syok berat. Sementara imunoglobulin menjadi andalan dalam terapi gangguan kekebalan tubuh dan penyakit autoimun. Obat-obat tersebut diolah melalui proses fraksionasi plasma.

“Tanpa fraksionasi, plasma yang terkumpul hanya dapat digunakan untuk transfusi langsung. Komponen derivat plasma tidak dapat diproduksi, sehingga mengakibatkan ketergantungan pada impor produk plasma,” ungkap Agung.

Menurut Agung, di balik manfaat medisnya, fraksionasi plasma juga merupakan industri bernilai miliaran dolar secara global. Plasma darah yang diperlakukan sebagai komoditas membuat akses terhadap produk plasma, seperti albumin dan imunoglobulin, akan bergantung pada daya beli, bukan kebutuhan medis.

Agung menambahkan, pengelolaan plasma yang diarahkan untuk profit cenderung memprioritaskan kerja sama ekspor atau produksi untuk pasar luar negeri dibandingkan memenuhi kebutuhan domestik.

“Akibatnya, masyarakat yang membutuhkan produk plasma di dalam negeri dapat kekurangan akses,” ujar dia.

Menurut Agung, komersialisasi ini mencederai prinsip PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang mengutamakan keadilan dan pelayanan masyarakat. Citra PMI sebagai lembaga nirlaba dan kemanusiaan dapat tercoreng, kata dia, serta dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap layanan PMI, termasuk program donor darah. 

“Dominasi PMI dapat membuka peluang penyimpangan jika PMI dikelola oleh pihak yang memiliki kepentingan ekonomi atau politik,” kata dia.

Pemerintah Bangun Industri Plasma

Sebagai informasi, Pemeritah RI saat ini sedang membangun industri fraksionasi plasma di Karawang, Jawa Barat, yang ditargetkan rampung dalam dua tahun mendatang.

Fraksionasi plasma adalah pemilahan plasma dari hasil pengolahan darah, termasuk darah donor. Plasma yang dihasilkan untuk fraksionasi kemudian diolah menjadi Produk Obat Derivat Plasma (PODP) seperti albumin, Intravenous immuniglobulin (IVIg), dan faktor VIII, yang digunakan dalam berbagai pengobatan.

Beberapa waktu lalu Ketua PMI Jusuf Kalla menyebutkan, industri fraksionasi plasma itu sedang dalam proses pembuatan alat, atau tool manufacturing. 

“Industri fraksionasi plasma yang dirintis sejak 2013 akan melewati proses tool manufacturing yang akan diolah menjadi produk obat dari plasma seperti albumin, globulin, faktor delapan, dan sembilan yang selama ini masih diimpor,” kata Jusuf Kalla, usai acara pemberian penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial pada 1.591 pendonor sukarela 100 kali di Jakarta, pada 5 Agustus 2024.

Pabrik fraksionasi plasma ini diproyeksikan menjadi fasilitas terbesar di kelasnya di Asia Tenggara. Tujuannya untuk secara signifikan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap PODP impor saat ini hingga seratus persen. Target ini sejalan dengan agenda ketahanan kesehatan nasional pemerintah.

Proyek ini juga menawarkan berbagai manfaat strategis, antara lain konversi hingga 200 ribu liter plasma darah Indonesia setiap tahun, yang sebelumnya dibuang, menjadi obat-obatan berkualitas tinggi yang dapat menyelamatkan nyawa.***

Pos terkait