Jika Nekat Berkampanye Tanpa Cuti, Jokowi Bisa Dipidana dan Timbulkan Efek Domino Politik

Efek Domino

Sementara itu, peneliti Perludem, Usep Hasan Sadikin, mengingatkan, Presiden Jokowi mempunyai peran penting untuk menciptakan iklim kontestasi Pemilu yang setara dan berdasarkan hukum.

”Sayang sekali, penyataannya punya potensi dimaknai salah, bahwa pejabat negara, seperti presiden, menteri, dan kepala daerah, boleh berkampanye. Hukum tidak mengatakan seperti itu, boleh berkampanye, dan ajak pilih, tetapi cuti,” katanya, saat jumpa pers Perkumpulan Jaga Pemilu untuk merespons pernyataan Presiden, yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (25/1/2024) pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Pernyataan Presiden Jokowi bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak saat Pemilu dinilainya mempunyai efek domino meluas dan mengancam terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil. Pernyataan ini juga memberikan pekerjaan lebih berat bagi Bawaslu untuk mengawasi jalannya Pemilu.

Natalia Soebagjo, Ketua Perkumpulan Jaga Pemilu menilai, pernyataan Presiden Jokowi mengisyaratkan agar masyarakat maklum dengan keberpihakan Jokowi terhadap pemenangan Pemilu 2024, karena putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, adalah Cawapres nomor urut dua mendampingi Prabowo.

Namun, ia mengungkapan kekecewaannya karena pernyataan Jokowi disampaikan di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dengan latar belakang pesawat udara TNI AU, dan didampingi Prabowo Subianto yang hadir sebagai Menteri Pertahanan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak.

”Semua dalam latar itu dibayar oleh pajak rakyat. Pesawat udara, bordir bintang empat di topi, seragam jaket mereka, bahkan gaji yang mereka terima dalam posisinya sebagai pejabat sampai ke pengoperasian Bandara Halim pun dibayar pajak rakyat. Tidak sepantasnya pernyataan itu diucapkan, apalagi diucapkan di fasilitas negara seperti itu,” tutur Natalia.

Sedangkan menurut Ketua Komite Pengarah Jaga Pemilu Erry Riyana Hardjapamekas, Presiden sebagai kepala negara harus berdiri di atas semua golongan dan kepentingan.

”Presiden sebagai penanggung jawab keuangan dan sumber daya nasional harus menggunakan kekuasaannya untuk kemajuan dan kemakmuran bangsa. Lebih spesifik lagi, pada saat pemilihan umum, ia harus berada di atas semua golongan dan memberi contoh bagi aparatur sipil negara dan aparatur negara bersenjata agar selalu netral karena mereka harus melayani semua warga tanpa diskriminasi dan tidak pilih bulu,” tegasnya.


FOTO: Presiden Jokowi saat menyatakan bahwa presiden boleh memihak di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jakarta (kiri), dan ketika mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan kala kunjungan ke Jawa Tengah (kanan). (Dok. Istimewa)

 

Pos terkait