Waspada Bullying Ada di Sekitar Kita, Simak Tanda-tanda Korban Perundungan dan Cara Mencegahnya

Sanksi  Pelaku Bullying

Dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak Pasal 80 ayat (1), (2), (3) Tentang Perlindungan Anak:
• Pasal 80 ayat (1) : Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 76 C, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp.72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).
• Pasal 80 ayat (2) : Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
• Pasal 80 ayat (3) : Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, maka pelaku dipidana
dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
• Pidana ditambah sepertiga dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3)
apabila yang melakukan penganiayaan tersebut Orang Tuanya.

Pihak yang terlibat dalam bullying
Korban.

Anak yang seringkali menjadi korban perundungan/bullying biasanya mengarah pada kondisi anak yang ”berbeda” baik secara fisik maupun non fisik yaitu:
1. Anak yang cenderung sulit bersosialisasi yang sering disebut
dengan “culun”
2. Anak yang fisiknya berbeda dengan yang lain (terlalu kurus,
terlalu gemuk, mempunyai ciri fisik yang menonjol, dll)
3. Anak yang cenderung berbeda dengan yang lain misalnya
berasal dari keluarga yang sangat kaya, sangat sukses, sangat
miskin, sangat terpuruk, dll

Saksi
Saksi adalah seseorang atau kelompok yang melihat/menyaksikan terjadinya kasus perundungan/bullying

Bacaan Lainnya
Ciri-ciri Pelaku Bullying

• Perundungan/Bullying cenderung memiliki sikap hiperaktif, impulsif, aktif dalam gerak, dan merengek, menangis berlebihan, menuntut perhatian, tidak patuh, menantang, merusak, ingin
menguasai orang lain
• Memiliki temperamen yang sulit dan masalah pada atensi/ konsentrasi, dan hanya peduli terhadap keinginan sendiri.
• Sulit melihat sudut pandang orang lain dan kurang empati.
• Adanya perasaan iri,benci, marah, dan biasanya menetupi rasa
malu dan gelisah.
• Memiliki pemikiran bahwa “permusuhan” adalah sesuatu yang
positif.
• Cenderung memiliki fisik yang lebih kuat, lebih dominan dari pada
teman sebayanya.

Pos terkait