Rebutan Pacar Picu Bullying Siswi SMP di Surabaya

Pendampingan terhadap siswi SMP korban bullying di Surabaya. — DP3APPKB Kota Surabaya.
Aksi bullying siswi SMP di Surabaya dipicu konflik personal antarremaja perempuan.

Pemerintah Kota Surabaya mengungkap penyebab peristiwa bullying terhadap siswi kelas 1 SMP yang videonya viral di media sosial. Berdasarkan pendalaman awal, aksi kekerasan tersebut dipicu konflik personal antarremaja yang berujung pada perundungan berkelompok.

Melalui DP3APPKB Kota Surabaya, pemkot menyatakan konflik bermula dari persoalan sepele yang berkembang tanpa kontrol emosi dan pengawasan lingkungan.

Konflik Personal Jadi Pemicu

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan penyebab peristiwa tersebut diketahui setelah pihaknya menggali keterangan korban dan para terduga pelaku.

Bacaan Lainnya

“Setelah didalami, permasalahannya sebenarnya sepele. Ternyata rebutan pacar,” ujar Ida, Minggu (1/2/2026).

Menurut Ida, konflik personal itu kemudian berubah menjadi aksi perundungan yang melibatkan lebih dari lima remaja perempuan terhadap satu korban. Dalam video yang beredar, korban tampak mengalami kekerasan fisik berupa tamparan, pukulan, hingga tonjokan di kepala.

Laporan Masuk Sejak Awal Januari

Ida menjelaskan, DP3APPKB menerima laporan resmi dari Kelurahan Tambakrejo pada awal Januari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan pendampingan.

“Sejak 5 Januari 2026, kami sudah melakukan pendampingan psikologis awal, baik kepada korban berinisial CA maupun delapan anak yang menjadi terduga pelaku,” kata Ida.

Sebelumnya, upaya mediasi secara kekeluargaan telah dilakukan oleh pihak kelurahan, perangkat RW, dan Bimaspol. Namun karena tidak tercapai kesepakatan, orang tua korban memilih menempuh jalur hukum.

Dampak Psikologis Korban

Ida mengungkapkan, akibat peristiwa tersebut korban mengalami trauma dan gangguan tidur. Pendampingan lanjutan dilakukan oleh psikolog klinis, sebelum akhirnya korban dirujuk ke psikiater di National Hospital Surabaya.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami depresi dan membutuhkan bantuan medis agar bisa beristirahat dengan baik,” ujarnya.

Korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Soewandhi sebagai bagian dari proses penyelidikan, setelah laporan polisi dibuat di Polsek Simokerto pada 1 Januari 2026.

Pos terkait