Bahlil menambahkan, tahun ini pemerintah berencana melelang 10 proyek panas bumi—tiga di antaranya Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tujuh lainnya Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE)—dengan potensi total 350 Megawatt (MW). Nilai investasinya diperkirakan mencapai US$ 1,99 miliar dan menyerap lebih dari 1.500 tenaga kerja.
Aktivis Lingkungan: “Jenawi Masih Termasuk Lereng Lawu”
Di sisi lain, aktivis lingkungan Yannuar Faishal dari Karanganyar menolak segala bentuk kegiatan eksplorasi, meskipun baru tahap survei pendahuluan. Menurutnya, wilayah yang disebut pemerintah berada di punggung Gunung Lawu, tepatnya sekitar Dusun Gumeng dan Dusun Anggrasmanis.
“Statusnya memang baru PSPE, jadi masih survei dan eksplorasi awal. Tapi kami tetap menolak karena kegiatan ini bisa membuka jalan untuk proyek yang lebih besar. Dampaknya bukan hanya lingkungan, tapi juga sosial,” kata Faishal, Senin (29/9).
Ia khawatir proyek ini bisa menimbulkan gesekan sosial di masyarakat karena sebagian warga mulai berspekulasi menjual tanah, sementara yang lain menolak keras. “Kalau tidak ada kejelasan dari awal, ini bisa jadi konflik horizontal,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti risiko ekologis yang bisa muncul dari pengeboran panas bumi di kawasan gunung api aktif.
“Gunung Lawu ini bukan gunung mati, tapi gunung tidur. Kalau sampai ada getaran dari aktivitas pengeboran, bisa berbahaya. Belum lagi sumber air tanah yang jadi tumpuan hidup warga bisa terganggu,” pungkasnya.***





