Trump ‘Dirujak’ Kongres AS Gara-gara Serang Iran, Ancaman Pemakzulan Mencuat

Keputusan Trump menyerang Iran tanpa persetujuan Kongres menimbulkan polemik di internal elite politik AS. | Ilustrasi Samudrafakta
Ternyata Trump menyerang Iran tanpa persetujuan Kongres. Walhasil, keputusan itu memicu kemarahan dari oposisi, Demokrat, yang menimbulkan debat sengit hingga ancaman pemakzulan. Gedung Putih kukuh membelanya.

__________

Presiden Donald Trump menuai badai kritik setelah memerintahkan serangan ke Iran tanpa restu Kongres. Sejumlah politisi Demokrat menyebut aksinya “ilegal” dan “layak dimakzulkan.”

Senator Tim Kaine dari Virginia—yang sudah lama vokal soal otoritas perang—menyebut langkah Trump sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Konstitusi. “Hanya Kongres yang boleh menyatakan perang,” tegasnya, dalam program Face the Nation di CBS, Senin, 23 Juni 2025 WIB.

Bacaan Lainnya

Kaine bahkan meluncurkan resolusi formal yang menuntut debat dan pemungutan suara di Senat, sebelum aksi militer berlanjut. Voting dijadwalkan berlangsung pekan ini.

Gedung Putih tak tinggal diam. Wakil Presiden J.D. Vance membela bosnya, dengan menyebut tindakan itu sah secara konstitusional—dalihnya adalah langkah pencegahan atas ancaman senjata pemusnah massal. 

Ketua DPR Mike Johnson menimpali bahwa Trump “berani dan tepat waktu,” dan bahwa bahaya terlalu besar untuk menunggu birokrasi Kongres.

Kritik kian membara ketika diketahui bahwa hanya anggota Komite Intelijen dari Partai Republik yang diberi pengarahan awal. Demokrat, seperti Jim Himes dan Senator Mark Warner, ditinggalkan—sehingga membuka tuduhan serius soal politisasi informasi keamanan nasional.

Polemik ini memicu trauma lama seputar War Powers Resolution 1973, yang mengizinkan presiden mengerahkan pasukan selama 60 hari, tapi tetap harus minta izin Kongres untuk perang berkepanjangan. 

Dan kali ini, bukan hanya Demokrat yang gusar.

Rep. Thomas Massie dari GOP bergabung dengan Ro Khanna dari Demokrat untuk mengajukan RUU yang secara tegas melarang tindakan militer terhadap Iran tanpa lampu hijau dari Kongres.

Namun, yang paling keras adalah Rep. Alexandria Ocasio-Cortez. Ia menyebut tindakan Trump sebagai “pelanggaran berat” dan “layak dimakzulkan.” 

Pos terkait