Tenaga Penunjang Non-ASN Pemkot Surabaya Terima Gaji ke-13, Dipastikan Tidak Ada PHK

Ilustrasi gajian | Canva

“Dalam aturan menteri, tenaga non-penunjang tidak dapat gaji ke-13. Jadi, seperti non-ASN yang gajinya Rp4,3 juta, tidak dapat lagi gaji ke-13. Ini bukanlah kebijakan dari wali kota, tapi ini merupakan kebijakan menteri,” jelasnya.

Wali Kota Eri Cahyadi ketika zoom meeting dengan tenaga kerja di lingkungan Pemkot Surabaya. | FOTO: SF/Agus Supriyadi

Wali Kota Eri memastikan telah berupaya maksimal bersama para asisten untuk memperjuangkan nasib tenaga non-ASN, agar ribuan tenaga kontrak atau non-ASN di lingkup Pemkot ini jumlahnya tidak dikurangi dan tetap dipertahankan.

“Saya berjuang di Kemenpan-RB, agar tidak mengurangi (jumlah) tenaga kontrak, dengan menambah gaji ke-13. Saya juga berjuang di Kemenpan-RB agar (non-ASN) bisa masuk ke PPPK,” ungkap dia.

Bacaan Lainnya

Sementara kepada pegawai ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Wali Kota Eri menyampaikan sejumlah hal penting. Di antaranya adalah terkait gaji ke-13 dan ke-14 yang diterima oleh ASN.

“Untuk PNS dapat gaji ke-13 dan ke-14. Sedangkan PPPK dapat gaji ke-13. Gaji ke-14 ini adalah besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini sampean (Anda) terima, diberikan kembali sesuai kekuatan Pemerintah Kota,” terangnya.

Wali Kota Eri meminta agar gaji ke-13 maupun ke-14 yang diterima ASN tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ia juga berpesan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkot Surabaya agar lebih banyak bersyukur.

“Karena itu saya harap njenengan (anda) lebih banyak bersyukur. Sebab, TPP staf yang paling rendah di Pemkot Surabaya, sama dengan TPP-nya kepala dinas di daerah lain,” bebernya.

Tidak hanya itu, Wali Kota Eri mengungkapkan jika TPP yang diterima ASN pemkot sebelumnya rata-rata sekitar 25 persen, di tahun 2024, TPP yang diterima ASN Pemkot Surabaya menjadi 75 persen.

“Saya berharap ASN yang posisinya mendapatkan 75 persen dari TPP (dulu 25 persen). Jangan lupa, di sana ada keringat teman-teman tenaga kontrak, tenaga penunjang, dan non-penunjang yang membantu sampean (Anda),” tuturnya.

Pos terkait