Tarif Impor AS Turun 19 Persen, Kata Luhut Bukan Karpet Merah, tapi Strategi Jangka Panjang

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. | Dok. Gedung Putih
Luhut menegaskan penurunan tarif impor AS dari 32 ke 19 persen bukan hadiah untuk Amerika, tapi strategi ekonomi jangka panjang demi mendorong ekspor dan menarik investasi ke Indonesia.

__________

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menepis anggapan bahwa penurunan tarif resiprokal dari Amerika Serikat adalah bentuk pemberian karpet merah bagi AS. Ia menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari strategi diplomasi ekonomi yang berpijak pada kepentingan nasional.

“Kita tidak memberi karpet merah. Ini justru membuka jalan lebih lebar bagi produk dan pelaku usaha Indonesia bersaing di pasar global,” ujar Luhut dalam siaran pers, Kamis, 17 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Penurunan tarif dari 32 ke 19 persen dinilainya sebagai hasil dari strategi jangka panjang yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta daya saing nasional. Luhut bilang, pihaknya telah melakukan simulasi ekonomi dengan dua skenario utama: tarif tetap 32 persen dan tarif turun menjadi 19 persen.

Dia mengklaim bahwa, menurut hasil simulasi, skenario penurunan tarif lebih menguntungkan. Produk domestik bruto (PDB) diproyeksikan naik 0,5 persen, penyerapan tenaga kerja tumbuh 1,3 persen, dan kesejahteraan masyarakat meningkat 0,6 persen. Sementara itu, investasi diprediksi melonjak 1,6 persen, utamanya di sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan perikanan.

“Indonesia kini jadi negara dengan tarif tambahan AS paling rendah di antara negara-negara ASEAN dan negara lain yang punya surplus dagang dengan AS,” ujar Luhut.

Menurutnya, peluang ekspor Indonesia ke pasar AS makin terbuka. Industri padat karya akan mendapat keuntungan langsung karena hambatan biaya berkurang. Ini sekaligus menjadi daya tarik bagi investor global untuk merelokasi pabrik ke Indonesia demi memanfaatkan keunggulan tarif tersebut.

Luhut juga menekankan bahwa kesepakatan ini menjadi pijakan penting untuk percepatan reformasi ekonomi domestik. Ia mendorong deregulasi dan efisiensi logistik untuk memangkas biaya tinggi produksi nasional (high cost economy). Artinya, selain mendorong ekspor, kebijakan ini juga memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Pos terkait