Tradisi salat tarawih kilat 23 rakaat berdurasi 13 menit di Ponpes Mambaul Hikam Blitar ternyata sudah ada sejak 1907. Dicetuskan untuk buruh dan mualaf, praktik ini tetap jaga rukun dan kekhusyukan.
Viral video salat tarawih kilat berdurasi 13 menit berlangsung di Pondok Pesantren Mambaul Hikam (Pondok Mantenan), Udanawu, Blitar, Jawa Timur. Ternyata, tradisi salat tarawih kilat ini sudah ada sejak tahun 1907 atau zaman penjajah Belanda. Hingga kini, tarawih 23 rakaat itu masih rutin digelar dan selalu dipadati ratusan jemaah setiap Ramadan tiba.
Melansir dari berbagai sumber, Pengasuh Ponpes Mambaul Hikam, KH Muhammad Dliya’uddin Azzamzami atau Gus Dliya’, mengungkapkan tradisi tarawih kilat tersebut telah berlangsung sejak awal berdirinya pondok pesantren itu. Salat tarawih kilat dicetuskan oleh Mbah Yauqul Ghofur, kakek Gus Dliya’, yang menjadi pendiri Ponpes Mambaul Hikam.
“Salat tarawih ini dimulai dari Mbah Yauqul Ghofur, sejak berdirinya pondok ini. Beliau yang mencetuskan tarawih cepat ini,” ujarnya seperti dikutip Selasa (24/2/2026).
Solusi untuk Buruh dan Mualaf
Menurut Gus Dliya’, pencetusan tarawih kilat dilatarbelakangi kondisi masyarakat sekitar pondok pesantren pada masa itu yang mayoritas merupakan mualaf serta kaum pekerja dan buruh tani. Mereka dinilai tidak memiliki banyak waktu untuk mengikuti tarawih dengan durasi panjang.
“Akhirnya beliau memutuskan untuk mencetuskan tarawih cepat seperti ini sebagai solusi bagi umat supaya tetap mau tarawih. Sebenarnya dulu juga tarawih normal, tetapi tidak bertahan lama karena tidak ada jemaah. Setelah tarawih cepat, banyak yang antusias,” terangnya.
Polemik Kecepatan dan Kekhusyukan
Munculnya video tarawih kilat di Blitar pada bulan Ramadan tahun ini memicu perbincangan mengenai batasan kecepatan dalam pelaksanaan salat berjemaah serta pentingnya menjaga rukun dan kekhusyukan dalam beribadah.
Gus Dliya’ menekankan bahwa kecepatan pelaksanaan salat tarawih tidak mengurangi rukun maupun kesunahan.
“Ini yang perlu digarisbawahi, tarawih di Pondok Mantenan ini meskipun cepat tidak mengurangi rukun dan tidak mengurangi kesunahan-kesunahan dalam salat,” jelasnya.
Ia menambahkan, durasi standar salat tarawih tersebut adalah 13 menit. Namun, waktu pelaksanaan bisa lebih cepat jika imam yang bertugas sedang dalam kondisi prima.
Ia juga mengaku tidak mengetahui jumlah pasti jemaah yang hadir setiap harinya. Meski demikian, tradisi ini tetap diminati banyak orang.
Di akhir keterangannya, Gus Dliya’ mengajak umat Islam untuk meningkatkan ibadah di bulan Ramadan, menjaga kerukunan, menghargai perbedaan, serta mempererat ukhuwah Islamiyah. ***





