Retakan yang muncul menjadi jalur masuk air hujan, meningkatkan beban tanah, mengurangi daya ikat, dan memicu pergerakan.
Ia menegaskan bahwa tanah bergerak tidak terjadi secara tiba-tiba. Tanda-tanda awal dapat dikenali, seperti retakan di tanah atau dinding bangunan, pintu dan jendela sulit dibuka, serta pohon dan tiang listrik yang tampak miring.
“Masyarakat di kawasan rawan perlu segera melaporkan tanda-tanda tersebut kepada pihak berwenang seperti kelurahan, BPBD, Dinas PUPR, atau Dinas ESDM agar dapat segera dilakukan langkah mitigasi,” imbuh dosen Departemen Teknik Geofisika ITS ini.
Mitigasi dan Relokasi
Langkah mitigasi dan relokasi menjadi opsi penting ketika kerusakan semakin parah dan keselamatan warga terancam. Selain itu, edukasi kebencanaan, penguatan tata ruang berbasis risiko, serta rehabilitasi kawasan hutan menjadi kunci untuk mengurangi potensi bencana di masa mendatang.
Tanah bergerak bukan sekadar fenomena alam musiman. Di tengah perubahan iklim dan tekanan pembangunan, ancaman ini berpotensi meningkat apabila tata ruang dan konservasi lingkungan tidak menjadi prioritas bersama.***





