Tersangka Korupsi Timah Harus Mengganti Kerugian Negara Rp300 T
JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan para tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022 bakal dibebankan untuk membayar kerugian negara sebesar Rp300 Triliun. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...