Sebut Negara Rugi Rp271 Triliun, Saksi Ahli Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Dilaporkan Polisi

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menjadi saksi ahli kasus korupsi tata niaga timah, Bambang Hero Saharjo
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menjadi saksi ahli kasus korupsi tata niaga timah, Bambang Hero Saharjo, dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Dia dilaporkan karena dinilai tidak berkompeten melakukan penghitungan kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun, bahkan kemudian mencapai Rp 300 triliun, dalam kasus tersebut.

“Kami berharap majelis hakim menelaah lebih jauh, tidak hanya pada penilaian subjektif,” kata kuasa Andi Kusuma, usai membuat laporan di Mapolda Bangka Belitung, Rabu, 8 Januari 2025.

Andi menegaskan bahwa pelaporan Bambang Hero ini tidak berkaitan dengan kasus perorangan, seperti Harvey Moeis.

Bacaan Lainnya

“Kami hanya soal penghitungan kerugian negara yang perlu menjadi perhatian bersama. Soal Harvey Moeis dan lainnya, tidak bisa saya komentari karena bukan klien kami,” jelas Andi.

Dalam aduan tertulis yang disampaikan ke Polda Babel, Andi yang didampingi rekan sesama pengacara, Budiyono dan Eli Rebuin, menyatakan Bambang tidak berkompeten dan tidak melibatkan banyak ahli dalam menetapkan nilai kerugian dalam kasus tata niaga timah periode 2015-2022.

Andi juga mempertanyakan metode penghitungan dan pengambilan sampel melalui citra satelit yang tidak berbayar. Dia juga mengaku menyesalkan tindakan Bambang yang dinilainya justru tidak menjelaskan hitungan kerugian saat ditanya sebagai saksi ahli di persidangan.

“Dampak dari penilaian saudara Bambang, ekonomi Bangka Belitung terpuruk, banyak perusahaan ditutup dan pekerja dirumahkan,” jelas Andi.

Andi juga menilai laporan soal hitungan kerugian akibat tambang perlu ditindaklanjuti oleh kepolisian, bahkan oleh presiden.

Sebelumnya, ada sebuah seminar yang digelar untk mengkritisi metode penghitungan nilai kerugian dalam korupsi tata niaga timah yang disebut mencapai Rp271 triliun, dan meningkat menjadi Rp300 triliun.

Pada Selasa, 7 Januari 2025), sejumlah elemen masyarakat juga menggelar aksi demo di depan kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pangkalpinang memprotes penghitungan tersebut.***

Pos terkait