Polisi tak main-main dalam menjerat petinggi perusahaan penyedia layanan drone tersebut. MW dikenakan pasal-pasal berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 359.
Tag: Kebakaran terra Drone
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
