Pemerintah Kota Surabaya meningkatkan kewaspadaan kesehatan masyarakat seiring tingginya mobilitas warga, meski hingga Rabu (7/1/2026) belum ditemukan kasus super flu di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, Pemkot belum menerima laporan resmi terkait temuan super flu. Namun, langkah pencegahan tetap dilakukan, terutama bagi warga yang beraktivitas selama libur Natal dan Tahun Baru, baik di dalam kota maupun yang melakukan perjalanan dari luar negeri.
Menurut Eri, bagi pelaku perjalanan internasional, prosedur skrining kesehatan diterapkan secara ketat. Pemeriksaan suhu tubuh dan pemantauan kondisi kesehatan dilakukan sejak kedatangan sebagai upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi penyakit menular.
“Hingga saat ini belum ada laporan resmi. Namun kami tetap memberikan imbauan kepada warga yang merayakan libur Nataru, baik di tempat hiburan lokal maupun yang baru kembali dari luar negeri,” ujar Eri.
Untuk mobilitas dalam negeri, Eri menekankan pentingnya kesadaran masyarakat menjaga kondisi tubuh. Warga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala seperti demam, batuk, atau keluhan flu lainnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Surabaya menyiagakan seluruh puskesmas dan memperkuat koordinasi dengan rumah sakit. Seluruh fasilitas kesehatan diminta segera melaporkan apabila menemukan pasien dengan gejala penyakit menular agar dapat dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina memastikan hingga kini belum ditemukan pasien yang terpapar super flu di Surabaya. Meski demikian, Dinkes terus melakukan langkah antisipatif melalui penguatan surveilans kesehatan dan pemantauan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) serta influenza di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
Langkah lain meliputi peningkatan kesiapsiagaan puskesmas dan rumah sakit, penerapan standar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), serta edukasi kesehatan kepada kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis. Koordinasi lintas sektor juga dilakukan bersama rumah sakit rujukan, kecamatan, kelurahan, kader kesehatan, hingga Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Nanik menjelaskan, sistem deteksi dini dan pelaporan cepat telah berjalan. Setiap kasus penyakit pernapasan dicatat dan dianalisis secara harian. Jika ditemukan gejala flu berat atau tidak biasa, fasilitas kesehatan wajib melakukan skrining lanjutan dan melaporkannya melalui sistem resmi dalam waktu kurang dari 24 jam.
Terkait istilah super flu, Dinkes Surabaya menegaskan bahwa istilah tersebut bukan istilah medis resmi. Sebutan itu umumnya digunakan untuk menggambarkan influenza atau ISPA dengan gejala lebih berat atau penyebaran yang cepat di masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI melaporkan 62 kasus influenza A(H3N2) subclade K hingga akhir Desember 2025 di delapan provinsi. Kemenkes memastikan kondisi tersebut masih terkendali dan tidak menunjukkan peningkatan tingkat keparahan.***





