Hari Perawat Nasional diperingati setiap tanggal 17 Maret. Menjadi pengingat dan bentuk apresiasi terhadap dedikasi perawat dalam melindungi dan melayani kesehatan masyarakat.
Dikutip dari situs Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Hari Perawat Nasional ditetapkan untuk memperingati lahirnya cikal bakal organisasi ini pada tanggal 17 Maret 1974.
Sebenarnya organisasi perawat di Indonesia sudah berkembang jauh pesat sebelum 1974. Perkembangan itu berjalan sesuai dengan zamannya.
Perawat Indonesia sudah ada sejak zaman penjajahan, seiring berdirinya sebuah rumah sakit bernama Residen Vpabst di Batavia saat itu, pada tahun 1819.
Setahun setelah berdiri, rumah sakit itu berganti nama menjadi Stadsverband pada 1919. Setelah itu ganti lagi menjadi Central Burgerlijke Zieken Inrichting.
Dan kini, bangunan yang berdiri di daerah Salemba, Jakarta Pusat, itu kini dikenal dengan nama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM.
Para perawat tercatat sudah memiliki berbagai perkumpulan sejak profesi ini ada di Hindia Belanda, sebagai wadah perawat untuk menjalankan pergerakan dalam menentukan martabat profesi perawat.
Beberapa organisasi yang sudah ada sejak masa itu, antara lain, Perkumpulan Kaum Verpleger fster Indonesia (PKVI), Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan Perawat Indonesia (PPI), dan Ikatan Perawat Indonesia (IPI).
Dari masa ke masa, berbagai organisasi perawat itu kerap mengadakan pertemuan. Hingga akhirnya, dalam sebuah pertemuan di Ruang Demontration Jl. Prof Eykman Bandung No. 34 Bandung, Jawa Barat, pada 17 Maret 1974, berbagai organisasi itu sepakat mengadakan mengadakan sidang yang yang dipimpin oleh tokoh-tokoh perawat pada masa itu, bernama Ojo Radiat, HB. Barnas, dan Maskoed Soerjasumantri.
Dalam sidang itulah seluruh organisasi yang hadir sepakat melakukan fusi atau penyatuan organisasi dalam satu wadah—yang saat itu masih bernama Persatuan Perawat Nasional, tanpa kata “Indonesia”.
Sidang itu juga membentuk suatu kepanitian untuk mempersiapkan Kongres Pertama yang dilangsungkan pada tahun 1976.
Pada kongres pertama itulah nama organisasi ini dilengkapi dengan kata “Indonesia”, menjadi Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau PPNI.
PPNI, sebagaimana amanat kongres, berkomitmen memberikan perlindungan bagi masyarakat dan profesi keperawatan dengan menyusun RUU keperawatan—yang hingga saat ini terus diperjuangkan untuk disahkan menjadi undang-undang.
PPNI saat ini terus berproses dan mempersiapkan anggotanya agar bisa berperan nyata pada masyarakat dengan memperkecil kesenjangan dalam pelayanan kesehatan, mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan, serta mendapatkan kesamaan pelayanan yang berkualitas (closing the gap; increasing acces and equity).
PPNI dan seluruh anggotanya juga terus besama mengawal profesi keperawatan Indonesia, sehingga profesi perawat dapat mandiri dan bermartabat dan bersaing secara Nasional dan International.
Sebagai informasi, tenaga kesehatan terbanyak di Indonesia saat ini adalah perawat, yang menurut data 2024, jumlahnya mencapai 582.023 orang.
Kementerian Kesehatan memprediksi jumlah ini akan terus meningkat dan akan mencapai 695 ribu perawat di tahun 2025 tahun ini
Tema HUT PPNI ke-51 tahun 2025 atau Hari Perawat Nasional 2025 ini adalah “Perawat Kuat Bersinergi Membangun Bangsa”. Berdasarkan tema tersebut, DPP PPNI memandang pentingnya memanfaatkan kesempatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesatuan dan persatuan perawat di seluruh Indonesia. ***





