S&P Tahan Rating Ekonomi RI, Apa Dampaknya ke Rupiah? 

Pelemahan Rupiah
Ilustrasi mata uang rupiah dan dolar. (VOI)

Dari sisi fiskal, pemerintah berhasil menekan defisit APBN Tahun Anggaran 2025 di level 2,81 persen terhadap PDB, atau setara dengan Rp670,34 triliun. Angka tersebut berhasil dijaga tetap berada di bawah ambang batas aman yang ditetapkan undang-undang, yakni sebesar 3 persen.

Tim Analis S&P Global Ratings dalam rilis resminya menggarisbawahi bahwa fluktuasi posisi fiskal saat ini hanya bersifat temporer. Kapasitas penerimaan negara diprediksi segera membaik seiring optimalisasi pendapatan dari sektor komoditas strategis. Selain itu, sektor perbankan domestik dinilai memiliki bantalan permodalan yang tebal, sehingga meminimalisir risiko kontinjensi yang dapat membebani keuangan negara.

Hingga laporan ini diturunkan, Gubernur Bank Indonesia belum mengeluarkan pernyataan tertulis menyangkut intervensi lanjutan di pasar valuta asing guna merespons dampak aliran modal masuk (capital inflow) pasca-pengumuman S&P tersebut.***

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan