Selain itu, Bupati Bogor disebut-sebut menerima jatah pemotongan sekitar Rp4 miliar dalam rentang periode Juli 2025 hingga Juli 2026. Sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat juga diisukan turut menerima aliran dana tersebut.
Meski begitu, Budi belum bersedia membenarkan rincian aliran uang kepada kepala daerah maupun pejabat lainnya.
“Ini kan masih masuk dalam materi pendalaman, tentu belum bisa kami sampaikan,” tegasnya.
Bantahan Operasi Tangkap Tangan
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bogor sejak Kamis, 20 Agustus 2026.
KPK membantah kabar tersebut dan menyatakan kegiatan tim penindakan di Bogor murni untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui permintaan keterangan dari sejumlah pihak.
Ia juga menjamin bahwa proses hukum ini berjalan tanpa tendensi politik, mengingat kepala daerah yang terseret memiliki posisi strategis di sebuah partai politik.
“Tidak ada. Jadi progres kegiatan penyelidikan maupun nanti penyidikan semuanya berproses secara objektif,” pungkas Budi.***




