SiLPA APBD Surabaya Capai Rp516 Miliar, Eri Cahyadi Sebut PAD 2026 Masih On The Track

SiLPA APBD Surabaya 2025
Wali kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna di DPRD Surabaya. - Diskominfo Surabaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun 2025 sebesar Rp516,896 miliar. Di sisi lain, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Semester I Tahun 2026 dipastikan masih sesuai target atau on the track.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, usai memberikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya.

Pendapatan Surabaya Tembus Rp10,63 Triliun

Dalam paparannya, Eri mengungkapkan realisasi pendapatan daerah Kota Surabaya pada 2025 mencapai Rp10,63 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp10,55 triliun.

Dari selisih pendapatan dan belanja tersebut, ditambah pembiayaan neto, Pemkot Surabaya membukukan SiLPA sebesar Rp516,896 miliar.

Bacaan Lainnya

“Paripurna ini adalah laporan pertanggungjawaban terkait neraca dan laporan keuangan tahun 2025. Setelah disampaikan hari ini, nanti akan ada pembahasan dengan DPRD sebelum diparipurnakan kembali,” kata Eri, Selasa (7/7/2026).

Eri: SiLPA Harus Ada untuk Operasional Pemerintah

Menanggapi besarnya SiLPA yang mencapai lebih dari Rp500 miliar, Eri menegaskan bahwa dana tersebut memang harus tersedia sebagai modal operasional pemerintah pada awal tahun anggaran.

Menurutnya, penerimaan PAD tidak langsung masuk pada Januari karena sebagian besar pendapatan daerah berasal dari pajak yang dibayarkan secara bertahap.

“SiLPA itu memang harus ada. Karena pendapatan kita dari pajak restoran, pajak kendaraan bermotor, tidak mungkin di bulan Januari itu langsung masuk. Maka SiLPA itu wajib ada,” ujarnya.

Eri menjelaskan, dana SiLPA digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pokok pemerintah daerah, mulai dari pembayaran listrik, air, Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA), hingga operasional fasilitas pelayanan publik.

“Dibuat apa? Untuk bayar listrik, BOPDA, pembayaran air, kebutuhan pokok, termasuk rumah pompa dan operasional lainnya,” katanya.

Selain itu, dana tersebut juga dipersiapkan untuk memenuhi belanja wajib, termasuk pembayaran gaji pegawai.

“Maka SiLPA itu harus ada, dan dihitung besaran SiLPA itu minimal sama dengan pengeluaran per bulan untuk kebutuhan wajib,” tegasnya.

PAD Semester I 2026 Capai 98 Persen dari Target Bulanan

Di sisi lain, Eri memastikan realisasi PAD hingga Semester I Tahun 2026 masih sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya melakukan evaluasi setiap bulan untuk memastikan target pendapatan dapat tercapai.

“Kalau PAD tahun 2026 sudah sesuai dengan target kita. Karena setiap bulan ada target dan dilakukan evaluasi setiap bulan,” ujarnya.

Menurut Eri, realisasi PAD tidak bisa dihitung secara merata setiap bulan karena setiap jenis pajak memiliki periode pembayaran yang berbeda.

Sebagai contoh, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru jatuh tempo pada pertengahan tahun sehingga penerimaannya tidak masuk secara merata sepanjang tahun.

“PAD itu tidak bisa dipukul rata per bulan karena ada PBB yang berakhir di bulan Juli dan ada jenis pajak lainnya yang memiliki periode pembayaran berbeda,” paparnya.

Meski demikian, hasil evaluasi menunjukkan realisasi PAD Surabaya masih berada dalam jalur yang direncanakan.

“Alhamdulillah, setiap bulan yang kita lakukan evaluasi dari perencanaan kita sudah mencapai sekitar 98 persen. Jadi, masih dalam posisi on the track,” pungkasnya.***

Pos terkait