Setelah Pengampunan Hasto, Terbitlah Dukungan PDIP untuk Prabowo

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengunggah sebuah foto pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, usai mengumumkan DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo memberikan amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong, dalam Instagram pribadinya. Namun, dia tidak menyertakan keterangan kapan dan di mana foto diambil. | FOTO: Tangkapan Layar Instagram @sufmi_dasco
Dalam forum internal PDIP yang digelar di Bali, Kamis, 31 Juli 2025, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri  memberikan arahan tegas kepada seluruh kadernya: dukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

___________

Instruksi tersebut datang hanya beberapa jam setelah DPR RI menyetujui usulan Presiden untuk memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto—yang belum genap sepekan divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice terkait buronan Harun Masiku.

Menurut Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus, instruksi Megawati adalah bentuk tanggung jawab kebangsaan partai. “Ibu menegaskan bahwa kita mendukung pemerintah … menjaga negara, bangsa dan masyarakat ini supaya bisa melalui berbagai kondisi yang kurang baik saat ini,” ujar Deddy sebagaimana dikutip dari Liputan6.com, Kamis, 31 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Megawati juga menyinggung soal krisis fiskal, defisit anggaran, dan tantangan geopolitik yang dihadapi Indonesia. Ia meminta seluruh kader membantu pemerintah mengatasi tantangan tersebut dengan menjadi penghubung aspirasi rakyat. 

“Soliditas internal adalah kuncinya,” tambah Deddy. Ia menyebut PDIP akan mengambil peran sebagai “soko guru pemerintahan”, bukan sekadar mitra formal.

Dukungan itu tak lepas dari sorotan. Beberapa pihak menilai, keputusan Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto menjadi pemicu perubahan sikap PDIP dari oposisi menuju pendukung aktif. Kritik tajam datang dari kalangan antikorupsi.

Lakso Anindito, mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+, menyebut amnesti Hasto sebagai bentuk kemunduran. 

“Presiden sama sekali tidak memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi, hanya omon‑omon saja,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Kompas.tv, Jumat, 1 Agustus 2025. 

Menurutnya, keputusan tersebut bisa menjadi preseden buruk karena memberi kesan bahwa kasus korupsi bisa diselesaikan lewat negosiasi politik, bukan proses hukum.

Pos terkait