Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dinilai Kontraproduktif, Pengamat: Ini Bikin Korupsi Jadi Hal Biasa

Beberapa pengamat mengkritik keputusan Presiden Prabowo memberikan amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong. | ILUSTRASI ini dibikin dengan AI - Samudrafakta
Pengamat menilai, langkah Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong membuat publik makin permisif terhadap korupsi dan hukum makin tak tegas.

__________

Beberapa pengamat menyoal landasan hukum, urgensi politis, serta konsistensi pemerintah dalam menerapkan prinsip negara hukum terkait amnesti dan abolisi dari Prabowo.

Langkah ini dianggap bertolak belakang dengan pernyataan Prabowo, yang pernah berjanji mengejar koruptor hingga ke Antartika. Kini, komitmennya dipertanyakan.

Bacaan Lainnya

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membela keputusan presiden. Ia menegaskan, pemberian amnesti dan abolisi adalah hak prerogatif presiden sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Namun, Yusril menekankan bahwa amnesti untuk Hasto berbeda dari ide “pengampunan koruptor dengan syarat pengembalian uang negara”. Dalam kasus Hasto, menurut Yusril, tidak ada kerugian negara.

Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun karena dinilai terbukti menyiapkan Rp400 juta untuk menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 2020. Sementara Tom Lembong dijatuhi hukuman 4,5 tahun karena memperkaya delapan korporasi, meski tidak terbukti menerima suap maupun memiliki niat jahat (mens rea).

Kontraproduktif Terhadap Pemberantasan Korupsi

Pengamat Politik UIN Jakarta, A. Bakir Ihsan, menyebut langkah ini kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Karena menyangkut perkara korupsi, maka abolisi dan amnesti ini memperkuat sikap permisif publik terhadap korupsi,” kata Bakir kepada Samudrafakta, Jumat, 1 Agustus 2025.

Ia menyoroti bahwa banyak mantan terpidana korupsi masih bisa terpilih dalam pemilu, menunjukkan belum adanya kesadaran masif soal bahaya korupsi.

“Ini bukan soal nilai uangnya, tapi bentuk penyimpangan kekuasaan. Power tends to corrupt menemukan momentumnya,” ujarnya. Ia menyayangkan abolisi dan amnesti justru mengukuhkan teori itu.

Menurut Bakir, hukuman koruptor selama ini cenderung ringan dan cepat dipotong masa tahanannya. Ia pun melihat bahwa elite politik pelaku korupsi seperti tidak tersentuh, berbeda dengan warga biasa yang melakukan pelanggaran hukum.

Manuver Politik Rangkul PDIP?

Ketua Program Pascasarjana Komunikasi Krisis Universitas Pancasila, Anto Sudarto, melihat langkah Prabowo sebagai strategi meredam konflik politik.

Pos terkait