“Kami akan memaksimalkan penerapan pasal agar tersangka mendapat hukuman yang setimpal,” kata Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat, 26 Juni 2026.
Menunggu Berkas Lengkap
Tim jaksa akan terus berkoordinasi dengan penyidik Polda Jawa Barat dalam tahap pemberkasan. Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21, perkara akan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk disidangkan.
“Dari sembilan jaksa yang telah ditunjuk tersebut, akan terus berkoordinasi dengan penyidik terkait perkara yang ditangani dengan tersangka TH,” ujar Nur.***
