SDS: Waspadai Klausul Kerja Sama Operasional dengan AS, Bisa Picu Pangkalan Militer Asing

Ilustrasi Diplomasi Ganda RI. Menakar Manuver Jakarta di Antara Washington dan Moskow. - Kolase AI Generate

“Tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia. Mekanisme pengaturannya masih harus ditelaah secara hati-hati dengan menempatkan kepentingan nasional, kedaulatan wilayah udara Indonesia, serta prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagai dasar utama,” ujar Yvonne.

Rekomendasi ISDS

Edna Caroline merekomendasikan Indonesia segera mengomunikasikan manuver diplomasi ini dengan ASEAN secara komprehensif dan membuka ruang kerja sama dengan China lebih luas, tidak hanya secara ekonomi tetapi juga pertahanan dan militer.

Ia juga mengingatkan agar sinyal yang sama disampaikan pada Rusia terkait rencana pembangunan stasiun luar angkasa di Biak, Papua. “Rusia dan sekutunya tidak boleh punya pangkalan atau alat strategis yang permanen di Biak. Sangat wajar kalau AS dan sekutunya khawatir dengan kehadiran Rusia di Biak karena posisi itu sangat strategis untuk mengamati aset AS dan Australia di Pasifik,” katanya.***

Bacaan Lainnya

Pos terkait