Rektor UI Prof Heri Hermansyah menyatakan komitmennya melawan kekerasan seksual di lingkungan kampus. “Sama-sama kita monitor ya. Kita lawan kekerasan seksual,” ujarnya di Gedung Balai Sidang UI, Depok, Senin (13/4/2026).
Badan Eksekutif Mahasiswa UI telah berkoordinasi intensif dengan Satgas PPKS sejak Minggu (12/4/2026) malam untuk mengawal proses penanganan.
UI menjanjikan transparansi berkala dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas korban. Pendampingan psikologis, hukum, dan akademik disediakan bagi pihak yang terdampak.
Kasus ini diharapkan menjadi yurisprudensi penting bagi perguruan tinggi lain di Indonesia dalam menangani kekerasan seksual di ruang privat digital.(Kontributor/Silvi Andini)





