Sahroni Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, NasDem: “Hanya Rotasi Biasa”

Ilustrasi. - AI/Samudrafakta
Fraksi Partai NasDem menggeser Ahmad Sahroni dari Komisi III DPR ke Komisi I. Langkah ini diambil di tengah sorotan publik atas pernyataannya soal pedemo.

__________

Partai NasDem resmi mencopot Ahmad Sahroni dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Perubahan itu tertuang dalam surat Fraksi NasDem Nomor 758 tentang pergantian nama anggota Komisi I dan III DPR.

Surat bertanggal 29 Agustus 2025 itu ditandatangani Ketua Fraksi Viktor Laiskodat serta Sahroni sendiri sebagai Bendahara Fraksi.

Bacaan Lainnya

Dalam surat tersebut, Sahroni dipindahkan menjadi anggota Komisi I. Posisi Wakil Ketua Komisi III yang ditinggalkannya kini diisi Rusdi Masse Mappasessu.

Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menolak menyebut langkah itu sebagai pencopotan. Ia menyebutnya rotasi rutin. “Hanya rotasi biasa, tidak ada pencopotan. Hanya penyegaran,” kata Hermawi, Jumat, 29 Agustus 2025.

Pencopotan Sahroni barangkali tak bisa dilepaskan dari rentetan ucapannya yang belakangan menuai kritik. Komisi III membidangi urusan hukum, HAM, dan keamanan, termasuk bermitra dengan Polri.

Dalam satu pernyataannya, Sahroni mendukung polisi menangkap pedemo yang masih di bawah umur jika bersikap anarkis. “Itu bayangin, di bawah umur aja begitu brengseknya bersikap. Saya dukung Kapolda Metro menangkap mereka-mereka yang anarkis,” ujar Sahroni dalam pesan suara, Selasa (26/8).

Sebelumnya, ia juga dihujat publik karena menyebut massa aksi yang menuntut DPR dibubarkan sebagai “orang tolol sedunia.”***

Pos terkait