Rata-Rata Driver Ojol Hanya Dapat BHR Rp50 Ribu, Khusus Driver Binaan Dapat Rp1 Juta. Tak Sesuai Instruksi Pemerintah?

Ilustrasi ojek online.| Foto: SHUTTERSTOCK/CREATIVA IMAGES)
Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (Garda Indonesia) mengaku jika Bonus Hari Raya (BHR) yang diberikan oleh perusahaan atau aplikator kepada mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir layanan berbasis aplikasi hanya Rp50 ribu. Yang tertinggi sekitar Rp1 juta, itu pun khusus untuk driver binaan.

Menurut Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksana, jumlah yang diberikan itu sangat tidak pantas. Dinilai tidak mematuhi imbauan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta aplikator memberikan BHR hingga Rp1 juta.

“Perusahaan aplikator memang memberikan BHR. Namun, pada sebagian besar pengemudi yang menerima, nilainya sangat tidak pantas. Tidak manusiawi. Sebagian besar pengemudi ojek online hanya menerima Rp50 ribu,” kata Igun, Senin, 24 Maret 2025.

“Hal ini juga bentuk pembangkangan dari SE (Surat Edaran) Menaker 2025, di mana seharusnya BHR senilai 20 persen dari pendapatan. Namun, faktanya, perusahaan aplikator tidak memberikan sesuai SE Menaker tersebut,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Igun mengakui jika ada ojol menerima BHR Rp1 juta. Tapi itu hanya untuk pengemudi ojol yang dipilih oleh perusahaan aplikator berdasarkan kedekatan—atau yang kerap disebut sebagai pengemudi ojol binaan.

Di sisi lain, kata Igun, banyak pengemudi ojol ada yang sudah jadi mitra sejak 2014, atau lebih dari 5 tahun, dan bekerja menunggu order hampir 20 jam sehari tanpa libur, tapi hanya diberikan Rp50 ribu.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04/III/2025 yang mengatur pemberian BHR bagi mitra pengemudi ojol dan kurir layanan berbasis aplikasi. Dalam aturan yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli per Selasa, 11 Maret 2025 lalu tersebut, perusahaan aplikasi diimbau untuk memberikan bonus sebesar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih bulanan mitra dalam 12 bulan terakhir.

Presiden Prabowo juga mendengar bahwa pengemudi ojol akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) sekitar Rp1 juta per orang pada hari raya Idulfitri mendatang.

“Pemerintah juga memberikan perhatian khusus ke pengemudi-pengemudi online. Saya mendengar mereka akan terima Rp1 juta tiap pekerja,” kata Prabowo dalam pidato di Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jumat, 21 Maret 2025 lalu.

Prabowo bahkan meminta aplikator agar BHR itu dinaikkan—tapi dia menggarisbawahi jika permintaan tersebut hanya imbauan, bukan perintah yang harus dijalani oleh perusahaan penyedia jasa ojek daring tersebut. ***

Pos terkait