Profil Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang Terjaring OTT KPK

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STH) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sahat diduga terlibat korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.

Sahat Tua Simanjuntak adalah Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024.

Saat ini, ia juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jatim.

Sahat Tua Simanjuntak mengawali kariernya di dunia politik lewat Partai Golkar. Ia sudah menjadi bagian Partai Golkar sejak lebih dari 30 tahun lalu.

Bacaan Lainnya

Sahat pernah menjadi advokat. Namun, sejak 2009, dia terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur hingga 2014. Dia kembali terpilih menjadi anggota DPRD untuk periode 2014 sampai 2019.

Karir politik Sahat tak berhenti di situ. Pada 2019, dia kembali terpilih menjadi anggota DPRD. Periode jabatannya hingga 2024.

Sahat mulai tertarik dengan dunia politik sejak kuliah di Fakultas Hukum Ubaya (Universitas Surabaya) di tahun 1988. Ketertarikan itu tidak lepas dari peran dua dosennya, Martono dan Anton Prijatno.

Martono pernah menjabat Ketua DPD dari Partai Golkar Jatim. Sedangkan Anton pernah menjadi Anggota DPR RI dari Partai Golkar.

Selain menjadi wakil rakyat, Sahat juga merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Pada 2021 lalu, Sahat Tua sempat ditawari untuk masuk dalam jajaran pengurus Pimpinan Daerah XIII Fokum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Jawa Timur.

Dikutip dari situs resmi DPRD Jatim, ia diminta untuk melanjutkan kepemimpinan almarhum Dr Gatot Sujito sebagai Ketua PD XIII FKPPI Jatim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Komentar